3 Skenario yang Bisa Terjadi Setelah Polisi Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Hasil tes DNA akan mengungkap ayah biologis sulung Lisa Mariana yang selama ini jadi polemik.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah menjalani tes DNA di Polri.
Hasil tes DNA akan mengungkap ayah biologis sulung Lisa Mariana yang selama ini jadi polemik.
Lisa yakin Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya.
Hasil tes DNA rencananya diumumkan hari Rabu (20/8/2025).
Informasi tersebut disampaikan Kepala Laboratorium Forensik Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Selasa (19/8/2025).
Berikut ini skenario yang terjadi setelah hasil tes DNA diumumkan:
1. Memperkuat Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung
Jika tes DNA menunjukkan hasil positif, artinya ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak yang dilahirkan Lisa Mariana, maka hal itu menimbulkan konsekuensi.
Kecocokan hasil tes DNA tentu memperkuat gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam gugatannya, Lisa diketahui menuntut hak identitas anak.
Sesuai keyakinan eks model majalah pria dewasa itu, bahwa hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil ayah biologis anaknya.
Ia juga menggugat Ridwan Kamil membayar kerugian materiil Rp 6,6 miliar dan kerugian immateril Rp 10 miliar.
Lisa juga meminta Hakim PN Bandung, menyita aset rumah Ridwan kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Tak berhenti sampai di situ, ia menuntut Ridwan Kamil membayar Rp 10 juta per hari, apabila RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti.
2. Lisa Mariana Berpeluang jadi Tersangka
Seperti diketahui, tes DNA dilakukan atas undangan resmi penyidik sebagai bagian dari penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil pada 11 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Hal itu tak lepas dari pengakuan Lisa Mariana di media sosial, yang menyebut bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis anak sulungnya.
Sontak pengakuan Lisa menghebohkan publik dunia maya. Ada yang percaya dengan pengakuan tersebut. Ada juga yang meragukan.
Baca juga: KPAI Dilibatkan Awasi Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Ini Alasannya
Namun, sebagian netizen menduga, pengakuan Lisa bisa jadi benar. Tentu saja itu meruntuhkan citra Ridwan Kamil di hadapan publik, sebagai suami setia.
Di media sosial Ridwan Kamil sering posting kebersamaannya dengan sang Istri Atalia Praratya. Bahkan ia menyebut istrinya sebagai "bu cinta".
Ridwan sendiri sudah menyampaikan klarifikasi di media sosial. Ia membantah dan menyebut pengakuan Lisa sebagai fitnah keji.
Karenanya, ia melaporkan Lisa ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Jika tes DNA menunjukkan hasil negatif, tentu akan berdampak pada Lisa Mariana.
Polisi akan melanjutkan laporan Ridwan Kamil ke tingkat selanjutnya. Tidak menutup kemungkinan, Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik.
3. Ridwan Kamil Cabut Laporan
Meski hasil tes DNA negatif, bisa saja Ridwan Kamil mencabut laporannya terhadap Lisa Mariana, sehingga kasus tersebut dihentikan.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut jika hasil tes DNA negatif, kliennya bisa saja menyerahkan proses hukum kepada penyidik.
Ia mewakili Ridwan Kamil, menyayangkan Lisa mengumbar aib ke publik.
"Ini kan sebetulnya aib dari LM sendiri, ngapain sih diungkit-ungkit. Ya, kita kalau memang negatif berarti prosesnya kita serahkan kepada pihak berwajib, nah tentu hasilnya (tes DNA) dapat digunakan," kata Muslim dikutip, dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/8/2025).
Namun, tak menutup kemungkinan Ridwan Kamil mencabut laporan atas dasar kemanusiaan.
"Bisa saja persetujuan Pak RK mencabut laporan polisi tersebut," sambungnya.
Mencabut laporan polisi meski hasil tes DNA negatif, tentu saja bisa membawa citra positif bagi Ridwan Kamil.
Alasannya, yakni kemanusiaan. Sebab, Lisa Mariana adalah ibu dari dua anak yang masih di bawah umur. Anak-anak membutuhkan ibu mereka dalam tumbuh kembang.
Dalam KUHP, kasus pencemaran nama baik bisa dicabut oleh pelapor karena termasuk delik aduan.
Dengan kata lain, penegakan hukumnya bergantung pada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Besok, Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil-Lisa Mariana |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Belum Keluar, Lisa Mariana Tak Khawatir Tetap Yakin Anaknya Darah Daging Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Tes DNA, RK Ingin Tuntaskan Isu Berkepanjangan: Mudah-mudahan Jadi Jawaban yang Kami Perjuangkan |
![]() |
---|
Pantas Saja Netizen Heboh, Ternyata Lisa Mariana & Ridwan Kamil Pakai Baju Warna Senada Saat Tes DNA |
![]() |
---|
Tiba di Bareskrim Polri, Lisa Mariana Siap Jalani Tes DNA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.