TRIBUNBEKASI.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyelenggarakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan harapan mampu meringankan beban para pekerja yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok.
"Jadi BSU ini untuk meringankan para pekerja dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga BBM," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam pernyataan resminya, baru-baru ini.
Menurut Menaker Ida Fauziah, BSU juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Telah berjalan sejak tahun 2020, program BSU dirasakan manfaatnya oleh para pekerja.
Tahun 2022, Kemenaker menargetkan BSU tersalurkan kepada 14,6 juta pekerja.
Baca juga: Belanja Hijab Dunia Diproyeksi USD 313 Miliar, Sandiaga: Rebut Pasar, Jadi Juara di Negeri Sendiri
Baca juga: Pemkot Bekasi Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Adapun dana BSU yang diterima pekerja yaitu Rp600 ribu, diberikan dalam satu tahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri) dan Kantorpos.
Penyaluran di Kantorpos dilakukan untuk 3,6 juta pekerja yang tak memiliki rekening di Bank Himbara.
“Mudah-mudahan dengan penyaluran melalui dua model ini, melalui Bank Himbara dan Kantorpos, bisa tersalurkan 100 persen hingga akhir tahun 2022," kata Menaker Ida Fauziyah.
Khusus penyaluran BSU tahap 7 melalui Kantorpos, Menaker menargetkan rampung pada November 2022.
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R Djoemadi mengapresiasi kepercayaan pemerintah menyalurkan BSU melalui Kantorpos.
Baca juga: Rizky Novyandi Achmad, Bapak yang Habisi Nyawa Anak Sendiri, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Baca juga: Piala Dunia 2022: Ini 5 Tempat Nobar Piala Dunia 2022 di Kota Bekasi, Kamis 24 November 2022
Faizal R Djoemadi juga menyebutkan pihaknya melakukan percepatan penyaluran BSU agar segera diterima pekerja yang berhak.
Para pekerja yang telah memastikan namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2022 pun segera datang ke Kantorpos.
Mereka makin lega karena Kantorpos memperpanjang jam pelayanan menjadi Senin hingga Minggu, pukul 08.00-20.00.
Dengan demikian, mereka lebih leluasa mengambil BSU tanpa mengganggu jam kerja.
“Memudahkan sih kalau Kantorpos buka Sabtu-Minggu. Bisa langsung ambil saja sampai malam ditunggu juga sama Kantorpos. Sudah seperti bank-bank swasta sekarang ada weekend banking, ini ada weekend Pos. Ya, itu memudahkan sih,” kata Shofa, karyawan swasta di Jakarta Selatan.
Baca juga: Pemkab Karawang Canangkan Setiap Desa Punya Bank Sampah
Baca juga: Dihempas Angin Puting Beliung, Atap 20 Rumah di Bekasi Porak-poranda