Berita Karawang

Bupati Aep Bakal Sikat HRD Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja di Luar Infoloker Karawang

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LOWONGAN KERJA --- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengumpulkan para HRD dari 1.109 perusahaan di gedung Pemda Karawang pada Kamis (31/7/2025).

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Warga Karawang masih banyak yang menjadi pengangguran.

Di satu sisi Karawang banyak perusahaan dan kawasan industri, tapi tetap saja masih banyak lulusan SMA ataupun kuliah yang jadi pengangguran.

Terkait hal itu, Bupati Aep Syaepulloh mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan pengangguran tersebut.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang mengundang human resource development (HRD) 1.109 perusahaan ke gedung Pemda Karawang.

Dalam forum tersebut, Bupati Aep menegaskan bahwa seluruh proses perekrutan tenaga kerja di Karawang wajib melalui aplikasi resmi pemerintah, yakni Infoloker Karawang.

Baca juga: DPRD Karawang Bakal Awasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan

“Saya tegaskan, saya akan sikat habis HRD perusahaan yang nakal. Yang masih main di luar Infoloker Karawang," kata Aep

Melalui Infoloker Disnaker ini memberikan kesempatan bagi warga Karawang bisa bekerja.

Terlebih adanya, Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan yang membatasi pekerja dari luar Karawang. Perda tersebut mewajibkan perusahaan dengan skema 60 persen warga Karawang dan 40 persen dari luar Karawang.

“Kami konsen dan menjaga hak serta kewajiban masyarakat Karawang. Saya berharap paradigma industri hari ini berubah, bahwa masyarakat Karawang juga harus diberdayakan,” ujarnya.

Singgung soal kontribusi

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengingatkan bahwa pemerintah daerah selama ini telah memberikan berbagai kemudahan bagi investor yang membangun perusahaan di Karawang. 

Maka dari itu, perusahaan dituntut memberikan timbal balik berupa rekrutmen tenaga kerja lokal secara adil dan transparan.

Ia juga menyinggung soal kontribusi industri perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilainya masih minim. 

Dari sektor industri, hanya Rp 202 miliar yang masuk ke kas daerah, padahal Pemkab dituntut menyediakan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga pemberdayaan UMKM.

“Potensi Karawang sangat besar, tapi semua harus terbuka dan kolaboratif. Kita semua ingin angka pengangguran menurun, maka perusahaan harus terbuka terhadap tenaga kerja lokal,” tegas Aep.

Halaman
12