Hirwandi menegaskan, FLPP juga berlaku untuk rumah susun dan apartemen, namun masyarakat perlu didorong agar terbiasa dengan konsep hunian vertikal seperti yang lazim di negara lain.
“Kalau semua ingin rumah tapak, lahan pertanian akan tergerus. Pemerintah perlu hadir untuk edukasi publik dan dorong konsep rumah susun,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Edward Abdurrahman, menambahkan bahwa pemerintah mendukung konsep Transit Oriented Development (TOD) untuk efisiensi lahan dan biaya. Beberapa daerah, seperti Palembang, disebut sudah mulai merespons dengan baik konsep ini.
“Kami bekerja sama dengan BUMN pemilik lahan strategis dan pemerintah daerah untuk wujudkan hunian vertikal yang terintegrasi dengan transportasi dan fasilitas publik,” kata Edward.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com