Kasus Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pertamina Terkait Akuisisi Sumur Minyak di Afrika Tengah

Penulis:
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidikan dugaan korupsi di tubuh Pertamina dan anak-anak perusahaannya.

Terbaru, KPK menginformasikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan korupsi investasi Pertamina di Gabon, Afrika Tengah.

KPK menyelidiki dugaan korupsi dalam akuisisi sumur minyak di Gabon, yang dilakukan oleh anak usaha PT Pertamina (Persero).

KPK sudah mulai menyelidiki kasus ini sejak 2024.

Penyelidikan ini berfokus pada aksi korporasi Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) saat mengakuisisi perusahaan minyak asal Prancis, Maurel & Prom.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum naik ke tahap penyidikan.

“Sejauh ini masih penyelidikan, kalau tidak salah ya, masih lidik tapi masih jalan,” ujar Asep dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).

Baca juga: KPK Telusuri Sosok Berpengaruh yang Perintahkan Pungli Proyek Jalan Sumut

Asep menjelaskan bahwa fokus utama KPK adalah pada kegiatan akuisisi sumur minyak yang berlokasi di Gabon.

“Akuisisi sumur minyak. Ini di Afrika, di Gabon kalau tidak salah. Ini sumurnya ada di Gabon,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif (LHP PI) kepada KPK pada awal 2024.

Laporan tersebut merupakan hasil audit atas investasi PIEP dalam Maurel & Prom selama periode 2012 hingga 2020.

Dalam temuan BPK, terdapat sejumlah penyimpangan yang berindikasi tindak pidana dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Yang mengakibatkan indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pertamina (Persero) setidaknya sebesar 60 juta dolar AS,” demikian kutipan dari siaran pers BPK.

Jika dikonversi dengan kurs tahun 2020 sebesar Rp14.500 per dolar AS, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp870 miliar.

Sementara dengan kurs per 16 Januari 2024 (Rp15.592 per dolar AS), angka tersebut membengkak menjadi sekitar Rp935,52 miliar.

Halaman
12