Krisis Makam

Jakarta Krisis Makam, 69 TPU Sudah Penuh, Warga Terancam Kesulitan Kubur Jenazah Keluarga

Fajar mengatakan, saat ini kapasitas lahan makam yang masih tersedia di Jakarta berjumlah 118.348 petak makam di 11 TPU. 

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
ZIARAH KE TPU --- Warga berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (2/5/2022). Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mengungkapkan dari 80 Taman Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di lima wilayah Jakarta, sebanyak 69 tempat makam di antaranya kini sudah tidak lagi memiliki lahan kosong alias penuh. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mengungkapkan dari 80 Taman Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di lima wilayah Jakarta, sebanyak 69 tempat makam di antaranya kini sudah tidak lagi memiliki lahan kosong alias penuh.

Akibatnya, TPU hanya dapat melayani pemakaman dengan sistem tumpang. 

"Dari 80 lokasi TPU yang tersebar di DKI, sebanyak 69 TPU sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Fajar Sauri, Kamis (23/10/2025).

Fajar mengatakan, saat ini kapasitas lahan makam yang masih tersedia di Jakarta berjumlah 118.348 petak makam di 11 TPU. 

Baca juga: Pemkab Bekasi Benahi TPU Karang Bahagia untuk Atasi Masalah Kebutuhan Lahan Pemakaman

Apabila rata-rata pelayanan pemakaman sekitar 100 jenazah per hari, maka lahan yang tersisa di 11 TPU diperkirakan hanya akan mencukupi kebutuhan hingga tiga tahun ke depan.

"Kapasitas lahan tersedia sebanyak 118.348 petak makam yang apabila pelayanan rata rata 100 jenazah per hari, lahan tersedia sampai 3 tahun ke depan, yang tersebar di 11 TPU," ucap dia.

Fajar juga menyoroti upaya Pemprov DKI untuk menambah lahan pemakaman kerap menghadapi kendala sosial, terutama berupa penolakan dari warga sekitar.

"Kendala dalam menambah lahan (makam) sering terjadi penolakan warga terhadap keberadaan lahan makam," ungkapnya.

Berikut daftar 11 TPU yang masih melayani pemakaman baru:

1. TPU Rawa Terate, Jakarta Timur.

2. TPU Cipayung, Jakarta Timur.

3. TPU Cilangkap, Jakarta Timur.

4. TPU Bambu Apus, Jakarta Timur.

5. TPU Rorotan, Jakarta Utara.

6. TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved