Kasus Penipuan
Jadi Tersangka Penipuan, Dirus PDAM Kabupaten Bekasi Ade Zarkasih Belum Ditahan? Ini Kata Kapolres
Pihak kepolisian Polrestro Bekasi menerima laporan kepolisian dari salah seorang warga yang menjadi korban yang diduga ditipu tersangka AEZ.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Kompas.com
BELUM DITAHAN --- Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan, namun Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih (AEZ), belum juga ditahan di Polrestro Bekasi.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi, Supriadi enggan menjawab lengkap terkait pemanggilan ke Komisi I DPRD tersebut.
"Sebetulnya gini kalau bicara Perumda sesuai pasal 6 itu kan bukan perangkat daerah. Kalau saya kasih statment salah. Mestinya abang ke kabag hukum sana," singkatnya usai keluar ruangan. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait: #Kasus Penipuan
| Direktur Usaha PDAM Kabupaten Bekasi, Ade Zarkasih, Jadi Tersangka Kasus Penipuan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, Korban 58 Orang, Rugi Rp 3 Miliar |
|
|---|
| Kasus Penipuan Online di Bekasi Naik Tajam, Kalahkan Curanmor |
|
|---|
| Warga Tangerang Ditipu Pria Mengaku Staf DPR, Sudah Bayar Rp 750 Juta Tapi Tak Kunjung Jadi Polisi |
|
|---|
| Catat Nomor Aduan Penipuan Loker Karawang, Disnakertrans Ingatkan Jangan Tergiur Janji Manis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.