Kasus Penipuan

Jadi Tersangka Penipuan, Dirus PDAM Kabupaten Bekasi Ade Zarkasih Belum Ditahan? Ini Kata Kapolres

Pihak kepolisian Polrestro  Bekasi menerima laporan kepolisian dari salah seorang warga yang menjadi korban yang diduga ditipu tersangka AEZ.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Kompas.com
BELUM DITAHAN --- Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan, namun Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih (AEZ), belum juga ditahan di Polrestro Bekasi. 

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi, Supriadi enggan menjawab lengkap terkait pemanggilan ke Komisi I DPRD tersebut.

"Sebetulnya gini kalau bicara Perumda sesuai pasal 6 itu kan bukan perangkat daerah. Kalau saya kasih statment salah. Mestinya abang ke kabag hukum sana," singkatnya usai keluar ruangan. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 
 

 
 
 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved