Kasus Malapraktik
Ketua DPRD Karawang Minta Dinkes Serius Tangani Dugaan Malapraktik di RS Hastien
Ketua DPRD Karawang desak Dinkes serius tangani dugaan malpraktik RS Hastien. Kasus masih berproses dan belum final.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Ketua DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang serius menangani kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Hastien Kecamatan Rengasdengklok agar tidak berlarut-larut.
“Ya rapat belum bersifat final dan masih akan berlanjut ke tahapan-tahapan berikutnya. Makanya saya minta dinkes serius,” kata Endang ketika dihubungi Rabu (22/10/2025).
Endang menyebut DPRD memiliki kewenangan memanggil siapa pun untuk memfasilitasi pertemuan yang menyangkut kepentingan publik. Menurutnya, rapat ini adalah bagian dari upaya mencari titik terang dan keadilan bagi semua pihak.
Baca juga: Purbaya Singgung Bekasi Saat Bahas Korupsi Daerah, Sebut Masih Ada Praktik Jual Beli Jabatan
Baca juga: Tangis Pegawai SPPG Bekasi, Usai Dimarahi Malah Dipegang-pegang Atasan, Kini Polisi Turun Tangan
Baca juga: Detik-Detik Istri Potong Alat Kelamin Suami Saat Terlelap Tidur, Cemburu Lihat Isi Chat di Ponsel
“DPRD dengan kewenangannya sebagai representasi masyarakat bisa mengundang siapa pun dan memfasilitasi antara masyarakat dengan pihak-pihak atau subjek hukum lain yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Ia menilai dinamika dalam rapat harus dijadikan pelajaran berharga. Dinas Kesehatan diminta benar-benar memahami aturan dan tanggung jawab sebagai eksekutor penyelenggaraan kesehatan di Karawang.
Endang menegaskan proses penyelesaian dugaan malpraktik ini masih berlangsung. Belum ada kesimpulan apa pun. Audit internal dan komite medik di tingkat rumah sakit dan dinas masih bekerja.
“Saya lihat ini belum final, masih ada tahapan-tahapan. Nanti Kementerian Kesehatan yang akan memberikan legal opinion atas kejadian ini,” katanya.
Ia juga meminta semua pihak menjaga situasi agar tetap kondusif. Emosi tidak boleh menguasai proses pembahasan. Ia menyarankan agar rapat berikutnya digelar di ruang rapat biasa agar situasi lebih terkendali.
“Saya berharap ke depan rapat dikembalikan ke ruang biasa. Karena dinamika rapat harus tetap mengikuti tata tertib DPRD. Pemimpin rapat berhak menghentikan, menutup, atau mengatur jalannya pembahasan,” ujar Endang.
Jika pembahasan di tingkat kabupaten belum memberikan kejelasan, DPRD akan mengundang Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat agar penyelesaian kasus lebih objektif.
“Kami akan cari waktu yang tepat untuk mengundang para pihak. Bila perlu, Dinas Kesehatan Provinsi juga dilibatkan,” ucapnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Datangi DPRD Karawang, Kuasa Hukum Korban Dugaan Malapraktik Duga RS Hastien Lalai Pasca Operasi |
|
|---|
| Dugaan Malapraktik RS Hastien, DPRD Karawang Panggil Manajemen dan Keluarga Korban Besok Senin |
|
|---|
| Kasus Dugaan Malapraktik di Karawang, Tim Ahli Bedah Turun Tangan Usut Operasi Mursiti |
|
|---|
| Sidak ke RS Hastien, Ini Temuan DPRD Karawang Soal Warga Bekasi Meninggal Akibat Dugaan Malapraktik |
|
|---|
| Kasus Lansia Bekasi Meninggal Usai Operasi, DPRD Karawang Temukan Fakta Mengejutkan di RS Hastien |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kabupaten-Karawang-Endang-Sodikin-mendesak-Dinkes.jpg)