Hari Pahlawan

Komnas HAM: Soeharto Pahlawan Nasional, Reformasi 1998 Seolah Tak Pernah Ada

Komnas HAM keberatan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Disebut mencederai korban pelanggaran HAM berat masa Orde Baru.

Editor: Mohamad Yusuf
Dok. YouTube Sekretariat Presiden/Kompas.com
ANUGERAHKAN GELAR PAHLAWAN --- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). 

Anis menegaskan bahwa gelar kehormatan negara tidak bisa serta-merta menghapus tanggung jawab hukum atas dugaan pelanggaran HAM yang pernah terjadi.

“Penetapan ini tidak memberikan impunitas. Semua pelanggaran HAM berat harus tetap diproses dan diusut sampai tuntas demi keadilan dan kebenaran,” tambahnya.

Pesan Komnas HAM 

Komnas HAM meminta pemerintah agar lebih berhati-hati dalam memberikan gelar kehormatan.

Menurut Anis, gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar simbol penghargaan, tetapi juga teladan moral bagi generasi muda.

“Pemerintah seharusnya lebih berhati-hati karena gelar pahlawan akan menjadi inspirasi anak bangsa terhadap perjuangan, keadilan, dan kemanusiaan,” tegasnya.

Daftar 10 Tokoh Pahlawan Nasional 2025

Penetapan Pahlawan Nasional tahun ini digelar di Istana Presiden, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Berikut daftar 10 tokoh penerimanya:

  1. KH Abdurrahman Wahid (Bidang Politik dan Pendidikan Islam)
  2. Jenderal Besar TNI HM Soeharto (Bidang Bersenjata dan Politik)
  3. Marsinah (Bidang Sosial dan Kemanusiaan)
  4. Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Hukum dan Politik)
  5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Pendidikan Islam)
  6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Bersenjata)
  7. Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Pendidikan dan Diplomasi)
  8. Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Pendidikan Islam)
  9. Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Bersenjata)
  10. Zainal Abidin Syah (Bidang Politik dan Diplomasi)

    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 


    Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News
     

     

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved