Bahan Pangan
Harga Beras Tembus Rp 15.500 per Kg, Zulhas Bilang karena Harga Beli Gabah Naik Lebih Dulu
harga beras terus mengalami kenaikan hingga menembus Rp15.000 sampai Rp 15.500 per kg
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
HET Beras
Sebelumnya diberitakan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan aturan baru mengenai harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium.
Harga baru alias kenaikan HET beras ini diatur dalam keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras. Kenaikannya berbeda di tiap daerah, mulai dari Rp 900 per kg sampai Rp 2.000 per kg.
Berdasar aturan terbaru Bapanas, perbedaan harga antarwilayah cukup mencolok. Warga Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menikmati harga beras termurah, yakni Rp 13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp 14.900 per kilogram untuk beras premium.
Sementara Masyarakat di Maluku dan Papua harus merogoh kocek paling dalam. HET di dua wilayah ini ditetapkan Rp 15.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp 15.800 per kilogram untuk premium. Selisih harga dengan Jawa mencapai Rp 2.000–2.300 per kilogram.
Sedangkan di wilayah lain HET beras berada di kisaran Rp 14.000 sampai Rp 15.400 per kilogram, baik untuk medium maupun premium.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.