Kerusuhan di Jakarta
Polisi Tetapkan Delpedro Marhaen sebagai Tersangka, Diduga Lakukan Hasutan Anarkis Libatkan Pelajar
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditangkap polisi. Ia jadi tersangka dugaan hasutan aksi anarkis yang melibatkan pelajar dan anak-anak.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (1/9/2025) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa status hukum Delpedro sudah naik ke tingkat penyidikan.
“Setiap orang yang ditangkap oleh penyidik, pasti sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Natalius Pigai Balas Kritik PBB, Klaim Pemerintah RI Sigap Tangani Kasus HAM
Baca juga: Sosok Zetro Leonardo Purba Diplomat Tewas Ditembak di Peru, Tinggalkan 3 Anak, Baru 5 Bulan Bertugas
Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan sejak 25 Agustus 2025.
Delpedro diduga menyebarkan ajakan provokatif melalui media sosial dengan melibatkan pelajar, bahkan anak-anak, untuk melakukan aksi yang berpotensi berujung anarkistis.
“Yang bersangkutan saat ini masih diperiksa intensif oleh tim penyidik,” lanjut eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Kronologi Penangkapan
Delpedro diamankan di kantor Lokataru Foundation sekitar pukul 22.45 WIB. Menurut keterangan tim internal Lokataru, sedikitnya sepuluh orang berpakaian hitam masuk ke kantor dan langsung mencari keberadaan Delpedro.
Saat itu, Delpedro menyahut, “Saya Pedro!” sebelum dibawa dengan mobil Suzuki Ertiga putih. Polisi juga menyita beberapa barang, termasuk laptop, dan menyebut Delpedro terancam hukuman hingga lima tahun penjara.
Baca juga: Resmi, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Direktur Lokataru Foundation, Ini Alasannya
Baca juga: Ngeri! 5 Anggota Keluarga Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah Indramayu
Lokataru Foundation menyampaikan pernyataan resmi melalui akun media sosial usai penangkapan tersebut. Mereka mengecam langkah aparat yang dinilai represif dan mencederai prinsip demokrasi.
“Negara seharusnya menjamin perlindungan kebebasan sipil dan politik, bukan menambah daftar praktik represif terhadap masyarakat sipil, apalagi pasca serangkaian aksi demonstrasi di berbagai daerah,” tulis pernyataan itu.
Hingga kini, Delpedro masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mendalami dugaan penghasutan tersebut.
Mendadak Mencekam
Suasana malam di sekretariat Lokataru Foundation mendadak mencekam, Senin (1/9/2025). Lampu kantor yang masih menyala terang seakan menjadi saksi bisu ketika belasan polisi berpakaian hitam mengetuk pagar besi.
Mereka datang dengan satu tujuan, mencari sosok Delpedro Marhaen.
| Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Tiga Anggota Dihukum hanya Minta Maaf ke Pimpinan |
|
|---|
| Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis, Briptu Danang hanya Dijatuhi Sanksi Minta Maaf |
|
|---|
| Menghilang Usai Rumah Dijarah, Ahmad Sahroni Tiba-Tiba Muncul Beri Sambutan di Munas IMI |
|
|---|
| Dua Versi Nasib Syahdan Husein: Polisi Tunjukkan Foto Makan, Keluarga Yakin Mogok Demi Perlawanan |
|
|---|
| Kakak Delpedro Marhaen Beberkan Kondisi Adiknya: Berat Badan Turun, Sulit Menulis di Rutan Polda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/penangkapan-aktivis-Lokataru-Delpedro-Marhaen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.