Kasus Korupsi
Nadiem Makarim Murka Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 9,9 T: Allah Akan Mengetahui Kebenaran
Nadiem Makarim yang saat itu telah mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda membantah terlibat dalam perkara tersebut.
Atas perbuatannya itu Nadiem pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Alhasil kini telah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.
Kelima tersangka itu yakni;
1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.
(Sumber : Tribunnews)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ekspresi Tegang Nadiem Makarim usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi: Saya Tak Lakukan Apapun
Profil Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 T, Harta Kekayaannya Rp 600 Miliar |
![]() |
---|
Datangi Kejagung Bersama Hotman Paris, Nadiem Mengaku Dipanggil Sebagai Saksi Sebelum Jadi Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook |
![]() |
---|
Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Ketiga di Kejagung, Publik Tunggu Kejutan |
![]() |
---|
Terlibat Korupsi Alat Olahraga di Dispora Rp 4,7 M, Lima Anggota DPRD Kota Bekasi Diperiksa Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.