Rokok Ilegal
Pedagang Rokok Ilegal Ngaku Setor ke Oknum Aparat Kemanan, Omzet Bisa Capai Rp 60 Juta
Bisnis rokok ilegal di Jakarta disebut setor ke oknum aparat. Omzet pedagang capai Rp60 juta per bulan.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Di tengah panas terik siang Jakarta Barat, deretan warung kecil di pinggir jalan ramai didatangi pembeli.
Sekilas tampak seperti warung kelontong biasa. Namun jika diperhatikan lebih dekat, lapak-lapak itu menjual rokok dengan harga jauh di bawah pasaran.
Kotak-kotak rokok bermerek asing tersusun rapi di meja kayu. Pembeli datang silih berganti, berhenti sebentar dengan sepeda motor, lalu pergi lagi hanya dalam hitungan menit.
Tidak ada papan nama. Tidak ada promosi mencolok. Namun omzetnya mencapai jutaan rupiah per hari.
Baca juga: Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Maut di Pademangan, Empat Orang Tewas Termasuk 2 Anak Kecil dan Ibu Hamil
Baca juga: Suasana Memanas di Medan Satria, Puluhan Warga Usir Petugas BPN, Tolak Ukur Lahan 2,3 Hektare
Di balik transaksi cepat itu, tersimpan cerita tentang bisnis rokok ilegal yang terus bergulir meski razia kerap digelar.
Seorang pedagang bernama Samin mengaku lapaknya aman karena ada “pengaman” dari oknum aparat. Ia menyebut ada setoran rutin yang membuat mereka tidak khawatir ketika razia mendekat.
“Kalau mau ada razia, dia nelepon dulu. Disuruh tutup,” kata Samin saat ditemui Tribunnews.com di kawasan Jakarta Barat, Selasa (14/10/2025).
Samin berjualan di lapak sederhana berukuran sekitar satu meter. Di atas meja, terhampar merek rokok asing seperti Papi Mami, L300, Luxio, Esss, hingga Lacoste.
Harga per bungkusnya hanya Rp10 ribu sampai Rp15 ribu. Selama satu jam pengamatan, tercatat 17 pembeli datang, sebagian besar pria dewasa.
Transaksi berlangsung cepat menyerupai sistem drive-thru. Pembeli datang, memilih rokok, bayar tunai, lalu pergi.
Samin menyebut ada dua skema dalam bisnis ini: beli putus dan konsinyasi.
Pada sistem beli putus, pengecer membeli langsung dari tengkulak dengan modal sekitar Rp50 juta. Barang dikirim dari daerah seperti Pamekasan, Madura, dan Surabaya.
“Kalau mau komplit, modalnya segitu. Tapi lebih aman main putus, enggak pusing kalau enggak laku,” ujarnya.
Sementara konsinyasi hanya berlaku untuk pengecer yang sudah dipercaya. Barang dititipkan dan keuntungan dihitung dari hasil penjualan.
Omzet Besar
| Main Air di Lubang Proyek, Tiga Anak di Setu Bekasi Ditemukan Tewas Tenggelam |
|
|---|
| Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung, Pramono dan Khoirudin Pastikan Pedagang Masih Boleh Jual Rokok |
|
|---|
| Gerebek Kampung Bahari, BNN Diserang Warga Pakai Panah, Sajam, Kembang Api, hingga Senpi |
|
|---|
| Kisah Bocah SD di Cipayung Temukan HP di Jalan, Bikin Terharu Saat Datangi Polsek Serahkan ke Polisi |
|
|---|
| Berikut Putusan MKD DPR RI untuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbah, dan Adies |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/pedagang-rokok-ilegal-menjajakan-dagangannya-di-kawasan-Jakarta-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.