BKSAP DPR RI
Wakil BKSAP DPR RI, Bramantyo Suwondo: Regulasi AI Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat
Wakil BKSAP DPR RI, Bramantyo Suwondo sebut arah kebijakan AI harus mampu memadukan kemajuan teknologi dengan perlindungan terhadap masyarakat
Editor:
Mochammad Dipa
dok. BKSAP DPR RI
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Bramantyo Suwondo (kedua kiri) bersama anggota BKSAP DPR RI melakukan foto bersama saat kunjungan kerja ke Telkom University dalam rangka memperdalam gagasan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia, Kamis (30/11/2025) lalu.
Ia menjelaskan pembentukan Panitia Kerja (Panja) AI di DPR RI yang akan memotret kebutuhan bisnis, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk menjadi masukan bagi komisi terkait serta pandangan resmi kepada pemerintah, termasuk dalam penyusunan RUU tentang AI.
“Masukan kampus akan kami bawa ke komisi terkait dan proses legislasi termasuk Panja AI agar regulasi nasional benar-benar berpihak pada masyarakat,” tegas Bramantyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kunjungan-BKSAP-DPR-RI-kunjungan-kerja-ke-Telkom-University.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.