Ijazah Palsu

Polda Metro Akan Tetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jumat Ini, Begini Respon Jokowi  

Rivai menilai proses hukum terkait penyidikan dugaan ijazah palsu yang telah berjalan selama tujuh bulan masih dalam koridor wajar

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
X @DiansandiU
IJAZAH JOKOWI --- Ijazah Jokowi yang ditunjukkan politisi PSI usai ramai tuduhan ijazah palsu. Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya yang akan segera mengungkap hasil penyidikan kasus tudingan ijazah palsu kliennya, Jumat (7/11/2025). 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, Kamis (6/11/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan pelaksanaan gelar perkara itu.

“Iya, betul banget (gelar perkara untuk menentukan tersangka)," ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Budi menambahkan, sebelum gelar perkara dilakukan, tim penyidik telah melakukan asesmen bersama sejumlah ahli. 

"Assesmen dengan para ahli baru selesai dan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal,” ujar Budi.

Rencana gelar perkara

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menambahkan, dalam waktu dekat penyidik akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus ini. 

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga akan dilibatkan dalam proses tersebut.

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan jaksa penuntut umum dari Kejati DKI,” tutur Budi.

Meski begitu, ia belum memastikan jadwal pelaksanaan gelar perkara itu. 

Budi hanya menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari prosedur penyidikan.

“Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan penyidikan. Proses gelar perkara merupakan bagian dari kerja sama antara penyidik dan jaksa,” ucapnya.

BERITA VIDEO : TERDAKWA KASUS TUDUHAN IJAZAH PALSU JOKOWI DIBEBASKAN PRESIDEN PRABOWO 

Pemeriksaan saksi dan ahli

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 117 saksi, termasuk 11 terlapor. 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved