Penonaktifan Bagi Anggota DPR Tak Ada Dasar Hukumnya, Ahmad Sahroni dkk Bakal Kembali ke DPR?
Sanksi nonaktif bagi anggota DPR tidak dikenal dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Sehingga, menurut Titi, penonaktifan terhadap Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio merupakan upaya pendisiplinan dari partai.
Penonaktifan itu tidak serta merta membuat status anggota DPR mereka hilang. Status kedewanan mereka pun tetap.
"Jadi kalau bagi saya istilah nonaktif itu merupakan keputusan politik internal partai yang tidak berkaitan dengan status formal kedewanan."
"Itu kebijakan disiplin partai, tetapi apakah kemudian mereka menjadi kehilangan status keanggotaan dewannya, tidak."
"Karena kehilangan keanggotaan kedewanan itu hanya bisa kalau dia mengundurkan diri, diberhentikan, atau meninggal dunia," ungkapnya.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menegaskan, situasi yang disebutkan di atas tidak terjadi pada Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir.
"Jadi yang kita tunggu adalah apa yang dianggap nonaktif itu bergantung tindak lanjut dari masing-masing partai."
"Kalau masing-masing partai itu ingin mengganti, itu statusnya artinya dia diberhentikan oleh partai sebagai anggota dewan dan itu ada prosedurnya," urainya.
Adapun prosedur PAW yakni pimpinan partai mengusulkan kepada pimpinan DPR.
Selanjutnya, pimpinan DPR akan mengonfirmasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika ada yang diberhentikan oleh partai.
Kemudian, KPU akan bertanya siapa yang memperoleh suara terbanyak berikutnya setelah yang bersangkutan diberhentikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ketika Sang Ibu Menangis Nasihati Buah Hati, Kembalikan Jam Richard Mille Sahroni Seharga Rp 11,7 M |
![]() |
---|
Tetangga Ahmad Sahroni Kompak Pasang Portal, Cegah Orang Asing Masuk ke Wilayahnya |
![]() |
---|
Uya Kuya Masih Aktif Posting di Instagram Usai Rumahnya Dijarah dan Dicopot Sebagai Anggota DPR |
![]() |
---|
Harta Benda Rumah Nafa Urbach di Bintaro Ludes Dijarah, Termasuk Pakaian Dalam Diduga Miliknya |
![]() |
---|
Selain Dirusak dan Dijarah, Rumah Uya Kuya di Duren Sawit Penuh Coretan Kata-kata Makian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.