Kasus Narkoba

Seminggu Mendekam di Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni: Sehat, Cuma Enggak Nyaman

Ammar Zoni meminta kepada Jon Matias untuk bisa mengikuti persidangan secara tatap muka atau offline

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Dokumentasi Ditjenpas KemenkumHAM
DIPINDAHKAN KE NUSAKAMBANGAN --- Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. Di foto terlihat Ammar Zoni mengenakan penutup kepala hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan. 

Ammar dipindah dari Rutan Salemba ke Lapas Nusakmbangan karena terlibat peredaran barang terlarang di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Ammar mendekam di Rutan Salemba sebagai narapidana kasus narkoba. Berada di antara para tahanan dan narapidana lainnya, Ammar akhirnya terjerumus ke dalam bisnis barang di dalam Rutan Salemba.

Kabar terbaru, aktor Ammar Zoni, akhirnya  buka suara kasus narkoba yang menjeratnya.

Mantan suami artis Irish Bella ini mengatakan, banyak hal yang tak sesuai fakta. Dia pun meminta agar dihadirkan secara langsung saat hakim mulai menyidangkan kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba tersebut.

Rencananya, jika sidang kasus tersebut mulai digelar di pengadilan, Ammar Zoni akan dihadirkan secara virtual.

Hakim di Jakarta akan memeriksa Ammar Zoni yang meringkuk di Nusakambangan melalui fasilitas teleconference.

Hal ini diungkap Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, saat dihubungi Tribunnews.com. “Ammar bilang ke saya, ‘Om, saya minta sidang ini saya harus hadir. Jangan online, karena saya akan membuka semua apa yang terjadi di dalam'," ujar Jon Mattias.

Menurutnya, Ammar menolak sidang secara online karena khawatir keterangannya tidak bisa disampaikan secara bebas di bawah pengawasan pihak lapas.

“Kalau online kan dia masih di bawah pengawasan lapas. Dia merasa tidak nyaman, karena perkara ini juga menyangkut persoalan hukum di dalam lapas,” kata Jon.

Menurutnya, kehadiran langsung Amar di ruang sidang sangat penting agar bisa memberikan keterangan secara leluasa tanpa tekanan.

“Sidang itu harus terbuka untuk umum. Amar berhak memberi keterangan di depan hakim tanpa tekanan. Itu bagian dari asas keadilan,” tegasnya.

Jon juga menyinggung bahwa proses sidang tidak mungkin dipindahkan ke Nusakambangan karena akan memakan waktu dan biaya besar.

“Mana mungkin sidangnya dipindahkan. Prosesnya panjang," ujarnya. 

"Kalau Ammar dihadirkan ke Jakarta, itu justru sesuai asas peradilan yang murah, cepat, dan berkeadilan,” imbuhnya.

BERITA VIDEO : KELUARGA PROTES! TERKUAK CARA AMMAR ZONI SELIPKAN NARKOBA DI PENJARA

Sumber: Wartakota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved