Berita Nasional

Pemuda Muhammadiyah Desak Polri Tindak Tegas Muhammad Kece yang Ingin Membelah Persatuan Bangsa

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, mengapresiasi Polri yang bergerak cepat menangkap youTuber Muhammad Kece.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com
Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap Youtuber Muhammad Kece. 

TribunBekasi.com, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, memberikan apresiasinya pada Polri yang bergerak cepat menangkap YouTuber Muhammad Kece.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Nanto ini, tindakan polisi sudah tepat untuk merespons kasus penistaan agama.

Baca juga: Pemkot Bekasi Ijinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan, Undangan Dibatasi 20 Orang

Cak Nanto menganggap perilaku jahat yang dilakukan Muhammad Kece memang harus disikapi dengan cepat dan tegas oleh aparat.

"Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja cepat Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia dalam penangkapan saudara Kace pada Selasa (24/8) yang terbukti sengaja menista agama Islam dan merusak persatuan bangsa Indonesia," kata Cak Nanto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/8/2021).

Cak Nanto menegaskan bahwa keberagaman Indonesia adalah karunia Tuhan sekaligus kekuatan nasional.

Atas anugerah itu, keberagaman suku, agama, budaya dan kepercayaan semuanya harus berdiri sama dan mendapatkan perlakuan setara di mata hukum yang mesti dirawat dan dijaga, serta wajib dihargai seluruh bangsa.

Baca juga: Permintaan Atribut Partai Melesu, Pengusaha Sablon Salahkan Politik Uang

"Atas dasar itulah, maka sangatlah tidak elok jika diantara anugerah yang Tuhan berikan kepada bangsa ini ada oknum yang sengaja membesarkan atau mengerdilkan suatu kaum, suatu adat, suatu kepercayaan, suatu budaya hingga suatu agama tertentu dengan tujuan untuk membuat gaduh, mengadu domba dan memecah belah persatuan," tuturnya.

Oleh karena itu, PP Pemuda Muhammadiyah  mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus merawat persatuan.

Selain itu, masyarakat agar bisa melawan anasir jahat terutama yang bertujuan untuk memecah belah bangsa.

"Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengajak seluruh elemen bangsa terus merawat persatuan, melawan setiap anasir jahat yang berupaya memecah belah bangsa untuk kemudian menjunjung tinggi hukum di atas semua kepentingan," tandasnya.

Baca juga: Cerita Guntur Triyoga Saat Terpapar Covid-19, Tak Bisa Tidur Hingga Demam Tinggi

Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama di Bali dan langsung dibawa ke kantor Bareskrim Mabes Polri.

Tersangka dugaan penistaan agama ditangkap karena konten videonya yang mengandung unsur kebencian terkait SARA yang diatur dalam UU ITE itu terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Bisa ancaman pidananya penjara 6 tahun," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Duet Via Vallen dan Dewi Perssik di Ini Dangdut, Mampu Tarik 10 Ribu Penonton

Adapun pasal yang disangka Muhammad Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA. Selain itu, Kece disangkakan melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. (Tribunnews/Fandi Permana)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved