Berita Nasional
Pengamat Keuangan Sebut Utang Obligor BLBI Sedikit Menutup Defisit APBN Akibat Pandemi Virus Corona
Pengamat keuangan Ariston Tjendra mengatakan tekad pemerintah yang kuat mengejar utang obligor BLBI, karena kebutuhan yang mendesak.
Menurutnya, jika pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI serius ingin mengembalikan kerugian negara, maka tidak hanya fokus ke arah beberapa orang.
Diantaranya yakni mengumumkan pemanggilan kepada Tommy Soeharto untuk memberikan penekanan khusus, padahal ada total 48 obligor dan debitur secara keseluruhan.
"Cara ini menunjukkan adanya tendensi politisasi dengan memanfaatkan sentimen negatif terhadap keluarga cendana untuk tujuan pencitraan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Jumat (27/8/2021).
Karena itu, dia menilai penanganan tagihan utang BLBI melalui Satgas harus dikembalikan murni pada prinsip penegakan hukum.
Kusfiardi menjelaskan, Satgas harus menggunakan dokumen dengan kekuatan hukum yang ada sebelumnya, diantaranya audit investigatif BPK terhadap kasus BLBI.
Baca juga: Siswa SMPN 2 Kota Bekasi Jalani Uji Coba PTM dengan Protokol Kesehatan Ketat, Begini Pelaksanaannya
"Lalu, dokumen lain seperti putusan pengadilan dan fakta hukum lainnya yang relevan," katanya.
Kemudian dengan basis itu, pemerintah bisa mempertimbangkan sejauh mana upaya membuka proses kerja penanganan kasus tersebut ke publik.
Pertimbangannya tentu untuk penyelesaian kasus hukum karena jika hanya membuka informasi pemanggilan dan pemeriksaan ke publik malah menghambat proses.
Dia menambahkan, langkah mengumumkan beberapa nama saja harusnya tidak perlu dilakukan hanya demi supaya publik bisa mengonfirmasi kerja pemerintah.
"Nanti melalui proses di pengadilan yang terbuka buat umum, itu tentu jauh lebih baik,” katanya.
“Cara pengumuman tertentu seperti ini, jangan-jangan disengaja agar proses hukum terhadap 48 obligor BLBI tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Baca juga: Kemensos Siapkan Anggaran Rp24 Miliar untuk Yatim, Piatu dan Yatim Piatu Terdampak Covid-19
Menurut Kusfiardi, penagihan terhadap obligor dan debitur dalam kasus BLBI saat ini seperti hanya menyoroti beberapa nama.
Padahal, keseluruhan ada 48 obligor dan debitur dengan total utang ke negara senilai Rp 111 triliun, tapi pengumuman ke publik lebih fokus ke Tommy dengan tagihan Rp 2,6 triliun.
"Nama 48 obligor sudah pernah diumumkan? Ini tidak layak, ada mekanisme yang harus dipenuhi secara hukum maupun ketatanegaraan, harusnya mengumumkan semua yang belum memenuhi kewajiban mereka sebagai obligor BLBI," ucapnya.
Kusfiardi menjelaskan, idealnya adalah jika semua nama sudah diungkap ke publik atau tidak hanya Tommy dan beberapa orang saja, baru kemudian umumkan pemanggilan.