Berita Nasional

Pengamat Keuangan Sebut Utang Obligor BLBI Sedikit Menutup Defisit APBN Akibat Pandemi Virus Corona

Pengamat keuangan Ariston Tjendra mengatakan tekad pemerintah yang kuat mengejar utang obligor BLBI, karena kebutuhan yang mendesak.

Editor: Valentino Verry
warta kota/henry lopulalan
Ilustrasi - Sebagian uang yang diserahkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada Bank Mandiri sebagai uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 17 Mei 2018. 

“Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh hutang tidak dibayar,” tegas Mahfud. 

Mahfud juga mengatakan dirinya sudah bicara dengan para penegak hukum; Ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung. 

“Saya sampaikan, kalau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen hutangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana,” tegasnya. (Tribunnews/Yanuar Riezqi Yovanda)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved