Berita Nasional
Pengamat Keuangan Sebut Utang Obligor BLBI Sedikit Menutup Defisit APBN Akibat Pandemi Virus Corona
Pengamat keuangan Ariston Tjendra mengatakan tekad pemerintah yang kuat mengejar utang obligor BLBI, karena kebutuhan yang mendesak.
Hal tersebut dinilai untuk menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam menuntaskan kasus BLBI yang tak kunjung tuntas.
Baca juga: Meski Hanya Sebagai Finalis Kontes Dangdut Indonesia (KDI), Bella Kini Dikenal Banyak Orang
Jadi, dengan cara hanya menyoroti beberapa saja, pemerintah kesannya hanya bersifat politis atau politisasi terhadap nama-nama tertentu.
"Kalau caranya seperti ini, patut diduga ada politisasi dalam penanganan BLBI seperti masa-masa sebelumnya," katanya.
Tentu langkah pemerintah ini, lanjut Kusfiardi, tidak dapat diandalkan untuk bisa segera menyelesaikan kasus BLBI itu sendiri.
Termasuk, mengembalikan uang negara dan menghentikan kerugian dari pembayaran bunga obligasi rekap yang masih berlangsung sampai saat ini," pungkasnya.
Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil semua obligor dan debitur.
Baca juga: Shireen Sungkar Akui Bisnisnya Terpengaruh Pandemi dan Aturan PPKM
Sayangnya, tidak ada satupun dari 48 obligor dan debitur yang memenuhi panggilan Satgas BLBI di Gedung Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD bicara terkait kapan adanya panggilan lanjutan.
"Itu diatur oleh pelaksana. Pengarah tidak mengatur jadwal," ujarnya.
Sebagai Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud menambahkan, pihaknya menagih para obligor dan debitur dengan cara baik untuk membayar utangnya ke negara.
"Cukup membuat kebijakan agar dipanggil secara baik-baik untuk ditagih. Kalau soal kapan dipanggil lagi, tanyakan ke penagih," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan hutang kepada negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dilakukan kepada semua obligor dan debitur, tidak hanya kepada Tommy Soeharto.
Baca juga: Seseorang bisa Tidak Lulus Seleksi Kartu Prakerja, Mengapa? Simak Penjelasan Berikut Ini
Dalam video rilis di youtube Kemenko Polhukam Rabu (25/8/2021), Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas BLBI) mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan untuk sekitar 48 obligor dan debitur terkait BLBI, dengan total kewajiban mengembalikan hutang kepada negara sebesar Rp 111 triliun.
Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir hutangnya Rp 2,6 triliun.
Di luar Tommy, masih banyak yang hutangnya belasan triliun untuk BLBI, dan semua dipanggil.