Berita Nasional

Komisioner KPAI Sebut Selama Pandemi Virus Corona Jumlah ODGJ Meningkat Drastis

Komisioner KPAI, Jasra Putra, mengungkapkan data menarik. Ternyata pandemi virus corona memicu peningkatan jumlah ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).

Istimewa
Ilustrasi ODGJ - Selama pandemi virus corona jumlah ODGJ meningkat drastis. Hal ini tentu membahayakan bagi pola urus anak-anak. 

Berbeda dengan kebijakan daerah di urusan lain untuk anak, seperti hak pendidikan, hak sipil yang telah memiliki norma, SOP dan anggaran, sehingga aparat mudah jemput bola bila terjadi permasalahan. 

Terkait hal ini, perlu ditelaah lebih dalam, sehingga dapat menjadi potret lebih luas untuk nasib anak anak yang hidup dalam perilaku salah.

Baca juga: Camat Tambun Utara Keluhkan Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan ke Kali Busa

Sebagai Negara maju, Indonesia tidak terlepas dari persoalan masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan.

Pemicunya ada berbagai faktor, seperti pembangunan dibeberapa tempat yang belum merata, respons permasalahan kemanusiaan yang masih berbeda beda standardnya karena perbedaan kebijakan dan prioritas daerah.

Masalah geografis yang meninggalkan tantangan untuk edukasi dan informasi, penanganan gangguan jiwa masih sangat sedikit di Indonesia, dan kondisi masyarakat yang minim pengetahuan mendeteksi ini.

Sulitnya masuk ruang privat dalam mencegah perilaku menyimpang, lifestyle hidup yang dipaksakan terutama di perkotaan, kondisi alam bencana yang membutuhkan recovery panjang, penanganan rehabilitasi yang belum dikatakan berhasil 100 persen, letak geografis. 

Lalu bagaimana, ketika anak anak Indonesia hidup diantara keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan.

Undang-undang Perlindungan Anak menyampaikan, ada kewajiban langkah preventif untuk pemerintah dan pemerintah daerah, dalam rangka menyelamatkan anak anak. 

Bahkan kita sering mendengar anak-anak yang mendapatkan trauma dalam keluarga seperti ini, dan kemudian ketika tidak tertangani, anak dalam keluarga tersebut juga mengalami gangguan kejiwaan. 

Baca juga: Teh Celli Gelar PTM untuk Murid Kelas VI SD dan SMP Karawang Mulai 14 September

Ditambah shelter rujukan untuk kasus seperti ini lebih banyak ditangani masyarakat, sehingga perlu ada jaminan bahwa penanganannya dijamin selesai.

Hal ini juga dialami anak atau orang yang mengalami disabilitas, bila tidak mendapat penanganan kesehatan jiwa, maka hambatannya dalam mengakses sosial kehidupan juga terancam, sehingga dapat mengalami gangguan kejiwaan.

Upaya perlindungan anak, dengan situasi keluarga yang dapat menyebabkan perilaku menyimpang, baik kepada keluarga dan anak.

Harus mulai diambil langkah-langkah kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Apa yang terjadi pada pelaku yang adalah seorang Ibu dan kekerasan yang terjadi pada anak. 

Menandakan ada perilaku salah yang dihadapi anak.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved