Berita Nasional
Komisioner KPAI Sebut Selama Pandemi Virus Corona Jumlah ODGJ Meningkat Drastis
Komisioner KPAI, Jasra Putra, mengungkapkan data menarik. Ternyata pandemi virus corona memicu peningkatan jumlah ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Valentino Verry
Anak masih belum memahami perilaku ibunya, karena terbiasa di asuh.
Sehingga saat peristiwa terjadi ada kebingungan yang dialami anak dengan perilaku Ibunya.
Selama kebijakan, tidak mampu menjawab, bagaimana ketika terjadi tangisan, kekerasan ringan sampai berat, tidak dapat di deteksi petugas dan mendalami, serta ada kebijakan yang hak untuk menyelamatkan anak sementara.
Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris di Bekasi Jumat Pagi
Tentu dengan kondisi ini, anak akan terlepas dari pengasuhan utama, sehingga pemerintah dan pemerintah daerah, perlu mengalihkan pengasuhannya, bisa di keluarga sedarah (kindship care) ataupun keluarga pengganti (foster care).
Namun terkait hal ini, sangat perlu pengawasan secara periodic, agar anak dapat menjalani tumbuh kembangnya dengan baik, dan cepat pulih.
"Tentu buat anak adalah penanganan panjang dan berkelanjutan, karena Negara menjamin anak sampai 18 tahun, untuk mendapatkan hak hak mereka," pungkasnya.