Berita Daerah
Tepergok Berbuat Mesum dengan ABG di Mobil, YouTuber Asal Kota Langsa Aceh Terancam Hukuman Cambuk
Kasus tersebut diperiksa polisi dan diteruskan ke Kejaksaan dan Mahkamah Syariah. Jika terbukti bersalah, MJ mendapat sanksi cambuk.
TRIBUNBEKASI.COM --- Ulah seorang YouTuber asal Kota Langsa, Provinsi Aceh, bikin gempar warga sekitar.
YouTuber berinisial MJ (20) yang sudah memiliki 3,02 juta subscribers ini ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan berbuat asusila bersama teman perempuannya yang masih berusia remaja alias anak baru gede (ABG).
MJ diamankan polisi saat dirinya hendak melakukan perbuatan tak senonoh bersama pasangannya untuk kedua kalinya.
Sebelumnya MJ dan rekan wanita berinisial N (16) sudah sekali melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di dalam mobil.
Baca juga: 21 Wanita Asal Jawa Barat Menangis Diamankan BP2MI, Dijadikan TKW Ilegal Diimingi Gaji Rp 10 Juta
Baca juga: Karyawan Kimia Farma Terlibat Dugaan Terorisme Dikenakan Skorsing, Jika Terbukti Sanksinya Dipecat
Melansir pemberitaan Tribunnews.com, MJ dan N digerebek pada Kamis (9/9/2021).
MJ dan N pun pasrah saat digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya itu.
Di hadapan polisi, MJ mengaku sudah pernah berhubungan badan dengan pacarnya.
Untuk lebih jelasnya peristiwa penggerebekan pasangan mesum ini berikut fakta-fakta yang dirangkum dari Serambinews.com dan Kompas.com, Minggu (12/9/2021):
Kedua sejoli yakni MJ dan N digerebek kawanan polisi saat berduaan di dalam mobil.
Mobil yang dijadikan MJ dan N untuk berbuat asusila terparkir di Tugu Bambu Runcing, Kota Langsa, Aceh, Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Secara kebetulan, ada petugas melakukan patroli rutin di lokasi tersebut.
Petugas melihat ada sebuah mobil warna silver yang parkir di pinggiran lapangan terbuka tersebut.
Polisi kemudian mengetuk pintu mobil.
Ternyata pria yang diketahui sebagai YouTuber tersebut sudah tak mengenakan baju.
Saat diperiksa, petugas juga menemukan kondom yang hendak digunakan.
Keduanya kemudian dibawa ke kantor Polres Langsa untuk diperiksa.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Asmauddin memberikan penjelasannya.
Ia menyebut, MJ mengaku sudah pernah berhubungan intim dengan pacarnya.
“Keduanya mengaku sudah pernah berhubungan intim sekali. Malam kejadian mereka akan mengulanginya. Namun keburu ditangkap polisi,” ungkapnya.
Kasus tersebut akan diperiksa oleh polisi dan diteruskan ke Kejaksaan dan Mahkamah Syariah.
Jika terbukti bersalah, MJ akan mendapatkan sanksi cambuk.
“Penyidiknya Polres, nanti ke jaksa seterusnya ke mahkamah syariah."
"Jika terbukti bersalah hukumannya nanti pakai qanun (peraturan daerah) dengan sanksi cambuk,” sebutnya.
Selain MJ dan N, petugas juga mengamankan bukti berupa 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek (ponggol), dan satu mobil Honda Covic.
Keduanya diduga telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 23 (khalwat) dan Pasal 33 (tentang zina) tentang hukum jinayat.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Serambinews.com/Zubir)(Kompas.com/Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Youtuber Digerebek Polisi Sedang Berbuat Maksiat dengan Pacarnya di Dalam Mobil, https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/13/youtuber-digerebek-polisi-sedang-berbuat-maksiat-dengan-pacarnya-di-dalam-mobil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilustrasi-berbuat-mesum-di-mobil.jpg)