Berita Daerah
Makelar Tanah Proyek Normalisasi Ciliwung Tuntut Imbalan, Warga Dijanjikan Pencairan Desember 2021
Warga Cawang yag terkena proyek normalisasi kali Ciliwung resah, sebab ganti rugi baru dibayar jika kasih fee pada makelar tanah.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Proyek Normalisasi Kali Ciliwung harus membebaskan lahan warga RT15/03, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.
Namun, proses pembebasan lahan justru membuat warga resah karena munculnya makelar tanah atau broker.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19, Sudah 44 Juta Warga Indonesia Berhasil Divaksin Dosis Kedua, Berikut Riciannya
Makelar tanah meminta bagian 25 persen kepada warga yang lahannya dibebaskan Pemprov DKI Jakarta.
Bendahara RT 015 RW 03 Cawang, Fajri menjelaskan, makelar tanah menjanjikan pencairan pembebasan lahan warga pada Desember 2021.
"Kalau diurus sama mereka, dibagi 25 persen dan 75 persen, yang 25 persen untuk mereka," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Menurut Fajri, imbalan untik makelar dinilai terlalu besar karena mendapat uang dari hasil pembebasan sebesar 25 persen.
Tentunya hal itu membuat warga menolak dan sedikit mengalami keresahan dengan muncul aksi makelar tanah.
Baca juga: Berikut Syarat Pendaftaran Hingga Cara Membuat Akun Terverifikasi untuk Kartu Prakerja Gelombang 21
"Pengurus RT sini sepakat terkait data-data, kalau ada orang luar mengatasnamakan RT, orang itu harus minta ke RT sini, jadi semua data ada di sini," terangnya.
Sebelumnya, Proyek normalisasi Kali Ciliwung mendapat penolakan warga RT15/03, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Bendahara RT 015 Cawang, Fajri mengatakan, penolakan itu karena adanya makelar tanah yang meminta percepatan pembebasan lahan karena ada proyek normalisasi.
"Dari pengurus RT sini pun enggak pernah menganjurkan ikut ke sana (makelar)," ujarnya.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis, Berawal dari Perselingkuhan Hingga Melibatkan Pembunuh Bayaran
Menurut Fahri, warga sudah memiliki pengurus sendiri untuk melakukan pembebasan lahan di wilayahnya.
Meski begitu, warga belum mendapat kejelasan dari Kelurahan Cawang dan Pemprov DKI Jakarta soal proyek normalisasi kali.
Belum ada kejelasan soal harga lahan di sana, tiba-tiba muncul makelar tanah yang meresahkan warga.
"Kata mereka (makelar), pencairan dana pembebasan lahan cair Desember tahun ini," tuturnya.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang gencar membebaskan lahan warga di sekitar bantaran Kali Ciliwung yang dari wilayah TB Simatupang, Jakarta Selatan sampai Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Baca juga: Melanggar Aturan Ganjil Genap Lima Mobil Pejabat Ditilang, Kombes Sambodo: Berlaku untuk Semua
Hal itu disoroti oleh legislator DKI Jakarta, karena diduga terjadi makelar tanah dalam proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menemukan adanya dugaan makelar tanah dalam bentuk biro jasa yang meminta bayaran kepada warga yang terdampak proyek.
Hal tersebut terungkap saat dia melakukan reses di RW 03, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Saya dapat laporan bahwa ada biro jasa menyebarkan informasi yang membuat khawatir warga, yaitu bahwa nanti pembebasan tanah akan sulit jika warga mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah,” kata Justin berdasarkan keterangannya pada Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Pengoptimalan Sistem Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Fokus Utama Pemerintah Kabupaten Bekasi
Menurut Justin, nantinya biro jasa tersebut menawarkan bantuan untuk mengurus surat-surat tersebut dan meminta komisi sekitar 25 persen.
Justin berujar bahwa banyak warga yang sudah bersedia menjual tanah.
Bahka, mereka ingin segera mengurus sendiri dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Dengan demikian, sebenarnya tugas kelurahan sudah relatif lebih ringan karena tinggal membantu warga melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.
"Pemprov DKI dengan setiap instansi terkaitnya harus aktif mengarahkan dan mensosialisasikan warga agar mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah,” ujar Justin.
Baca juga: PLN Mobile Bisa Tindaklanjut Aduan Gangguan Pelayanan, Manajer PLN UP3 Cikarang: Aktif Selama 24 jam
“Jika tidak, maka Pemprov DKI sama saja dengan sengaja memberi ruang bagi biro jasa untuk bermain dan mendulang untung dari rakyat kecil yang akan digusur,” tambah Justin dari Fraksi PSI itu.
Menanggapi dugaan adanya makelar tanah dalam kegiatan pembebasan lahan untuk proyek normalisasi di Kali Ciliwung, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta anak buahnya agar teliti untuk mengecek legalitas tanah yang dimiliki warga.
Pemprov DKI juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta untuk membebaskan lahan warga.
"Nanti ada BPN yang memimpin prosesnya semua, agar aspek legalitas dipastikan terjaga dengan baik,” kata Riza di DPR DKI Jakarta pada Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Kedubes Portugal Urus Jenazah Ricardo, Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu berujar bahwa koordinasi dilakukan untuk menghindari adanya campur tangan dari orang yang tidak berpentingan dalam proses pembebasan lahan.
Terutama, pada oknum masyarakat yang ingin mengeruk keuntungan pribadi dari proyek itu.
“Tidak ada lagi orang-orang yang berkepentingan, untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Semuanya harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” jelas Riza.
Menurut Riza, proyek normalisasi Kali Ciliwung memang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadaen (BBWSCC).
Pemerintah DKI bertugas membebaskan lahannya, sedangkan BBWSC bertugas mengeruk lumpur dan membuatkan tanggul di kali.
"Kami menyiapkan lahannya, begitu juga program naturalisasi dan program-program lainnya seperti pembangunan waduk, situ, embung dan sebagainya,” ucap Riza.