Yusril Ihza Mahendra Disindir Soal Polemik Partai Demokrat, Simak Tanggapan Menohok dari Bappilu PBB

Wakil Ketua Bappilu Pusat PBB, Novi Hariyadi tanggapi soal Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra disindir soal polemik Partai Demokrat.

Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
Kolase TribunBekasi.com/Wikipedia
Foto Kolase: Wakil Ketua Bappilu Pusat PBB, Novi Hariyadi tanggapi soal Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra disindir soal polemik Partai Demokrat. 

Bahkan, jika nanti dikabulkan Mahkamah Agung (MA), maka Yusril Ihza Mahendara telah mencetak sejarah dalam hal kehidupan demokrasi partai politik di Indonesia.

Menurutnya hal seperti ini menjadi hal baru, yang nantinya akan menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi kehidupan demokrasi partai politik di Indonesia.

“Jadi saya tegaskan kepada anak buah AHY yang menyerang Prof Yusril secara pribadi, jika memang kalian benar, lawanlah."

"Lawan secara hukum nanti di MA, itu jalur terhormat (konstitusi), untuk bisa kita mendapatkan keadilan,” ucapnya.

"Sekali lagi buat anak buah AHY saya persilakan mereka menyusun bantahan di MA nanti"

"kalau perlu silakan sewa pendekar hukum untuk bertarung secara konstitusi di MA. Jangan biasakan merengek di publik," tambahnya.

Tidak hanya Novi Hariyadi, hal ini juga ditanggapi Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang, Wawan Sugiyanto, melalui siaran persnya, Sabtu (25/9/2021).

Wawan Sugiyanto akui, Yusril Ihza Mahendra diminta jadi pengacara empat mantan kader Partai Demokrat, namun bukan menjadi pengacara Partai Demokrat versi Moeldoko.

Wawan Sugiyanto menilai, Andi Arief tidak bisa berpikir secara jernih dan tak bisa bedakan mana profesi pengacara dan mana profesi politikus.

"Prof Yusril Ihza Mahendra diminta menjadi pengacara empat mantan kader Partai Demokrat, bukan diminta untuk menjadi pengacara Partai Demokrat versi Pak Moeldoko," tegas Wawan Sugiyanto.

Jadi, kata Wawan, tidak ada masalah jika Yusril Ihza Mahendra diminta oleh empat mantan kader untuk menggugat AD/ART yang dinilai melanggar konstitusi.

Wawan minta, agar Andi Arief membaca dan memahami lebih dahulu sebelum menyerang orang secara individu.

"Apa salahnya empat mantan kader Partai Demokrat meminta tolong kepada Yusril Ihza Mahendra untuk mencari keadilan dimata hukum," ucapnya.

"Kalau Andi Arief tidak terima silakan Partai Demokrat cari pengacara untuk uji materil di Mahkamah Konstitusi. Bukan teriak-teriak di medsos apalagi menyerang secara pribadi," tambahnya.

Wawan juga mengingatkan kepada Andi Arief, di Pemilu 2004 tak ada satu partai yang mau mendukung pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla.

Halaman
1234
Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved