PKS Resmi Cabut Aturan Kader Boleh Berpoligami dengan Janda, Ini Kata Ketua Dewan Syariah Pusat PKS

Aturan kader PKS berpoligami dengan janda resmi dicabut dan dibenarkan Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Foto Ilustrasi: Aturan kader PKS berpoligami dengan janda resmi dicabut dan dibenarkan Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat. 

Sebelum resmi dicabut, aturan kader diizinkan berpoligami dengan janda ramai mendapat kritikan dari publik.

Kritikan tersebut di antaranya datang dari Komnas Perempuan dan komunitas #SaveJanda.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menilai, anjuran yang telah dicabut itu diskriminatif.

"Ini bukan saja menunjukkan tidak sensitif pada dampak pandemi, tetapi juga cara pandang yang diskriminatif terhadap perempuan."

Ketua MKD DPR RI, Surahman Hidayat (Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso)

 

"Apalagi sebelumnya disampaikan oleh Ketua Dewan Syariahnya seolah-olah program ini juga sudah didukung oleh kajian ibu-ibu di dalam partainya," ujar Andy kepada Tribunnews.com, Kamis (30/9/2021).

Dirinya menilai cara membantu para keluarga yang terdampak pandemi tidak hanya bisa dilakukan melalui pernikahan.

Pemberdayaan ekonomi, menurut Andy, dapat menjadi solusi untuk membantu keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.

"Ada banyak cara membantu keluarga yang terdampak pandemi tanpa perlu menjustifikasi penyantunan anak yatim dengan menikahi ibu anak tersebut."

Alumnus Lemhannas PPSA XXI Andy Yentriani, Ketua Yayasan Suar Asa Khatulistiwa (SAKA) hadiri perkenalan buku HEPI - Si Paus Menyanyi (The Singing Whale) di Jailolo di Halmahera, Sabtu (13/04/2019). (TRIBUNNEWS.COM/IST)

 

"Memastikan akses pendidikan bagi anak, pemberdayaan ekonomi bagi si ibu bisa jadi pendekatan yang efektif," kata Andy.

Kebijakan ini, kata Andy, bahkan tidak diketahui oleh sebagian pimpinan perempuan di PKS.

Mereka baru mengetahui setelah program itu viral.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved