PKS Resmi Cabut Aturan Kader Boleh Berpoligami dengan Janda, Ini Kata Ketua Dewan Syariah Pusat PKS

Aturan kader PKS berpoligami dengan janda resmi dicabut dan dibenarkan Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Foto Ilustrasi: Aturan kader PKS berpoligami dengan janda resmi dicabut dan dibenarkan Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat. 

TRIBUNBEKASI.COM -  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencabut aturan yang mengizinkan kadernya berpoligami dengan janda.

Soal aturan kader PKS berpoligami dengan janda dicabut ini dibenarkan Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat.

Dikatakan Surahman Hidayat, aturan yang dicabut tersebut tercantum di Takzirah Nomor 12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi Covid-19.

Salah satu poinnya, anjuran berpoligami bagi kader yang mampu dan siap beristri lebih dari satu.

Baca juga: Bukan Poligami, Oknum PNS Kejari Ini Kawin Cerai Tujuh Kali Bikin Heboh, Simak Kronologis Lengkapnya

Baca juga: Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi Sebut Banjir Besar Awal Tahun 2021 Rugikan Triliunan Rupiah

Baca juga: Putihkan Jawa Barat pada Pemilu 2024, PKS Kota Bekasi Bikin Strategi Program Pencalonan Dini

"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut."

"Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian masyarakat Indonesia," kata Surahman, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

Menurut Surahman, pembatalan aturan tersebut untuk mewujudkan prinsip tata kelola partai yang baik dengan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel dan responsif terhadap masukan masyarakat.

Surahman menambahkan, PKS saat ini fokus untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.

"Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi," ujar Surahman.

Ia juga mengatakan, PKS sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.

"Ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai," ucap Surahman.

Wacana PKS Izinkan Kader Berpoligami dengan Janda Banjir Kritikan

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat. (Tribunnews.com/Ferdinand)

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved