PKS Resmi Cabut Aturan Kader Boleh Berpoligami dengan Janda, Ini Kata Ketua Dewan Syariah Pusat PKS

Aturan kader PKS berpoligami dengan janda resmi dicabut dan dibenarkan Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Foto Ilustrasi: Aturan kader PKS berpoligami dengan janda resmi dicabut dan dibenarkan Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat. 

Andy meminta perlu memikirkan agar program yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan ini tidak terulang lagi.

"Belajar dari peristiwa ini, PKS perlu menjelaskan langkah dan mekanisme apa yang akan dikembangkan oleh partai agar kebijakan dan program yang diskriminatif ini tidak lagi terulang di masa mendatang."

"Juga meneguhkan kepemimpinan perempuan, tidak sekedar alat justifikasi dari kepentingan sepihak," tuturnya.

Kejadian ini, menurut Andy, perlu menjadi pembelajaran bagi partai lain di luar PKS agar tidak mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan.

Selain Komnas Perempuan, Komunitas #SaveJanda juga menyoroti imbauan Dewan Syariah PKS itu.

Founder #SaveJanda Mutiara Proehoeman mengaku menyayangkan anjuran tersebut karena landasannya dicetuskan langsung oleh Partai Politik.

Menurutnya, dalih menolong janda dan anak yatim dengan poligami dinilai sebagai sebuah narasi kemunduran.

Tak hanya itu, imbauan itu juga menghianati perjuangan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

"Kami menyadari bahwa kemiskinan masih menjadi problem bagi banyak perempuan di Indonesia, terlebih janda."

"Tapi tentu saja solusi bagi kemiskinan dan kesulitan ekonomi perempuan bukanlah poligami," beber Mutiara kepada Tribunnews.com, Kamis (30/9/2021).

Ia lantas menyinggung soal upaya untuk mencari jalan keluar kemiskinan yang dialami oleh para janda.

Seharusnya, kata Mutiara, para perempuan yang berstatus janda diberikan program bantuan dan pemberdayaan bukan malah melalui program poligami.

"Solusi bagi kemiskinan yang dialami oleh perempuan janda adalah program-program pemberdayaan, bantuan modal usaha, pelatihan-pelatihan serta akses terhadap lapangan pekerjaan," ucapnya.

Tak hanya itu, ia juga menilai upaya untuk menikahi janda guna membantu anak yatim kurang tepat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved