Berita Daerah
Dinas Lingkungan Hidup DKI Ambil Sampel Air Laut Teluk Jakarta Terkait Temuan Kandungan Paracetamol
Dinas Lingkungan Hidup DKI begerak cepat mengatasi Laut Teluk Jakarta yang tercemar paracetamol. Karena itu dilakukan pengambilan sampel.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengambil sampel air laut di kawasan Ancol, Pademangan dan Muara Angke, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (4/10/2021).
Pengambilan sampel ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil riset yang menyatakan terdapat kandungan paracetamol berkonsentrasi cukup tinggi di Teluk Jakarta.
Baca juga: Pemkot Bekasi Segel Lima Bangunan tak Berizin Sepanjang Tahun 2021
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pengambilan sampel ini untuk memastikan pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini.
Pasalnya pengambilan sampel pada riset tersebut dilakukan 2017-2018 lalu.
Yogi menjelaskan, sampel air laut di Ancol dan Muara Angke dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk diuji laboratorium selama 14 hari.
“Pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui apakah pencemaran masih berlangsung, mengindentifikasi sumber pencemarannya, sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut,” kata Yogi, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Asal Muasal Istilah Kemiskinan Ekstrem, Berikut Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPS Kabupaten Karawang
Menurutnya, Dinas LH DKI Jakarta rutin memantau kualitas laut setiap enam bulan sekali berdasarkan 38 parameter baku mutunya.
Adapun baku mutu itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Meski demikian, parameter kontaminan jenis paracetamol tidak diatur secara spesifik di beleid tersebut.
“Namun, kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarannya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut,” ujar Yogi.
Seperti diketahui, dilansir para peneliti LIPI bahwa secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan Teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber.
Baca juga: BPS Karawang Jelaskan Asal Muasal Istilah Kemiskinan Ekstream
Diantaranya ekresi akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.
Jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan diperairan.
Sedangkan sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal, sehingga sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.
Diketahui, sebuah studi mengungkapkan air laut di sejumlah titik di Teluk Jakarta mengandung paracetamol.
Menanggapi hal tersebut, Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya akan menelusuri sumbernya dan membuat sebuah kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu.
Baca juga: Data yang Menyebut Kabupaten Karawang Masuk Wilayah Kemiskinan Ekstrem Murni Berasal dari BPS Pusat
"Nanti kami dalami, kami telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu," ucap Yogi kepada wartawan, Jumat (1/9/2021).
Menurutnya, kandungan obat-obatan di air laut termasuk ke dalam parameter khusus yang jarang diteliti.
Namun demikian, adanya temuan ini dapat dikategorikan sebagai pencemaran air laut.
Maka dari itu, DLH DKI Jakarta membutuhkan pendalaman untuk menguji kualitas air laut di Teluk Jakarta.
"Iya (pencemaran), karena bukan pada tempatnya. Parasetamol kok ada di laut, apa pun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran," ucapnya.
Baca juga: Ini Tanggapan Kepala BPS Soal Data yang Menyebut Kabupaten Karawang Masuk Wilayah Kemiskinan Ekstrem
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pencemaran tersebut akan sangat berdampak bagi biota laut.
"Kan harus di tempatnya ya, pasti akan berpengaruh ke biota laut gitu kan, bisa juga teracuni atau seperti apa. Mungkin kalau untuk manusia nggak berefek ya tapi terhadap biota laut lainnya ada pengaruhnya," ucapnya.
Sementara itu, kata Yogi, ia bersama pihaknya telah rutin melakukan pemantauan air laut selama dua kali dalam setahun.
Namun, paracetamol tidak menjadi komponen yang diuji.
"Kalau parasetamol bukan parameter yang standar ya. Cuma memang si perisetnya meneliti yang lebih spesifik, mungkin karena punya pengalaman tertentu makanya kepikiran ke arah sana. Nanti kita cek juga sih, nanti bisa jadi parameter yang kita ukur juga," ucapnya.
Baca juga: Jadi Nomor Satu Ikut UTBK Perguruan Tinggi, SMAN M H Thamrin Bertekad Pertahankan Nilai Tahun Depan
Sebelumnya diketahui, sebuah studi berjudul 'Konsentrasi Tinggi Paracetamol di Wilayah Perairan Teluk Jakarta, Indonesia' yang ditulis peneliti Oseanografi LIPI Wulan Koagouw dan beberapa peniliti lain, melaporkan Teluk Angke dan Ancol yang ada di wilayah Jakarta Utara, tercemar paracetamol dengan konsentrasi tinggi.
Penelitian ini melibatkan sampel dari empat wilayah teluk di Jakarta dan satu dari wilayah teluk di Jawa Tengah.
Hasil dari penelitian sampel tersebut menunjukkan wilayah perairan tersebut telah terkontaminasi, dan beberapa kandungannya adalah senyawa dari obat-obatan.
Data pada penelitian awal ini menunjukkan sejauh mana kualitas wilayah perairan tersebut dan hasilnya adalah kandungan yang ada di perairan tersebut melewati batasan paramater dari standar kualitas air laut di Indonesia.
Baca juga: BPS Karawang Sebut, Data Kemiskinan Ekstrem di Karawang dari BPS Pusat
Kemudian yang menarik dari hasil penelitian tersebut adalah ditemukan kandungan paracetamol yang tinggi pada dua wilayah di Jakarta, yaitu Angke dan Ancol.
Kandungan paracetamol yang terkandung di Angke bahkan mencapai 610 nanogram per liter.
Sedangkan di Ancol kandungannya mencapai 420 nanogram per liter.