Polemik Partai Demokrat Berlanjut, Kubu Moeldoko Bantah Semua Tuduhan dan Serang Balik Kubu AHY

Polemik Partai Demokrat, kubu Moeldoko membantah sejumlah tuduhan yang dilontarkan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Editor: Panji Baskhara
Wikipedia
Polemik Partai Demokrat, kubu Moeldoko membantah sejumlah tuduhan yang dilontarkan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

TRIBUNBEKASI.COM - Polemik Partai Demokrat hingga saat ini masih memanas dan jadi perbincangan publik.

Kini, kubu Moeldoko bantah sejumlah tuduhan yang dilontarkan Partai Demokrat pada Minggu (3/10/2021).

Tuduhan-tuduhan itu disampaikan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Herzaky Mahendra.

Salah satu kuasa hukum Kubu Moeldoko, Rusdiansyah menilai kubu AHY juga telah membuat kebohongan besar.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Eks Kader Partai Demokrat, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Baca juga: Andi Arief Sindir Yusril Ihza Mahendra, Pemuda Bulan Bintang: Silakan Partai Demokrat Cari Pengacara

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Disindir Soal Polemik Partai Demokrat, Simak Tanggapan Menohok dari Bappilu PBB

Yakni dengan menyebut dirinya bersitegang dengan senior partai Demokrat Max Sopacua.

Dia menduga AHY dan seluruh jajarannya mengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder).

"Bahwa tidak benar saya berbeda pendapat dengan senior partai Demokrat Bapak H Max Sopacua dan kawan-kawan."

"Faktanya sampai detik ini saya masih berhubungan baik dengan beliau dan beliau tidak pernah mundur dari Demokrat Pimpinan Moeldoko," kata Rusdiansyah kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Malahan, Rusdiansyah mengatakan AHY dan para hulubalangnya telah membuat kebohongan dengan menyebut kuasa hukum kubu KLB Moeldoko terbelah menjadi tiga.

"Faktanya DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko hanya menunjuk kantor hukum Rusdiansyah dan partners sebagai kuasa hukum dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat dengan Menkumham dan tidak pernah menunjuk Prof Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara apalagi saudara Yosef Badeoda," ujar Rusdiansyah.

Dia mengungkit lagi ketika AHY kalah gugatan PMH di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melawan 12 orang kader Demokrat akibat AHY beritikad tidak baik.

"Tidak lantas pula kami mengatakan bahwa AHY dengan bapaknya terbelah dua soal penunjukan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukumnya menggantikan Bambang Widjojanto," katanya.

Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat hasil KLB dan Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Demokrat. (Partai Demokrat)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved