Berita Daerah

Bupati Tangerang Ungkap Mahasiswa yang Kena Smackdown Oknum Polisi saat Demo Punya Penyakit Penyerta

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebut mahasiswa yang kena smackdown oknum polisi saat demo, ternyata punya komorbid.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan Fariz memiliki komorbid. 

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG - Fariz mahasiswa korban kekerasan oknum polisi saat demo depan Kantor Bupati Tangerang menjalani pemeriksaan medis.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membawa Fariz ke Citra Hospital Tangerang.

Baca juga: Anies Baswedan Umumkan Kabar Baik pada Pemegang KJP Plus Tahap 1 yang Sudah Bisa Dicairkan

Zaki bersama Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro. Mereka juga membawa orang tua Fariz ke rumah sakit tersebut.

"Hasil tensi dan cek darahnya juga diperiksa, dan hasil pemeriksaan general karena Fariz ini ada penyakit komorbidnya," ujar Zaki, Jumat (15/10/2021).

Fariz pun diharuskan untuk banyak istirahat, karena juga mempunyai penyakit penyerta lainnya.

"Saya bersama Kapolres beserta keluarga sepakat untuk membawa Fariz ke Citra Hospital untuk pemeriksaan menyeluruh termasuk komorbidnya," ucapnya.

Zaki pun berharap agar Fariz lekas pulih. Sejak kemarin mahasiswa UIN Serang itu juga menjalani aktivitas seperti biasanya.

Baca juga: Raya Kitty tak Nyaman Pakai High Heels dan Mini Dress karena Merasa Tomboy

"Pemeriksaan ini untuk mendapatkan seluruh kondisi termasuk komorbid yang sedang dialami Fariz saat ini," kata Zaki.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membeberkan kondisi Fariz saat ini.

Seperti diketahui, Fariz merupakan mahasiswa yang menjadi korban tidak kekerasan oknum polisi saat mengelar demo di Kantor Bupati Tangerang.

Wahyu menyatakan, tidak benar kalau kondisi Fariz memburuk. Seperti yang dikabarkan di akun media sosial.

"Siang kuliah dan ujian di UIN Serang, kok kondisi memburuk," ujar Wahyu.

Ia beserta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar secara responsif memberikan pelayanan kesehatan kepada Fariz. Fariz menjalani pengobatan di Ciputra Hospital Tangerang.

Baca juga: Ariza Sanjung Kepemimpinan Anies yang Bisa Wujudkan Janji Politik Sebelum Tuntas Jabat Gubernur DKI

"Saya dan Bupati membawa yang bersangkutan untuk medical cek-up," ucapnya.

Hal itu dilakukan untuk kebaikan kondisi Fariz. Karena yang bersnagkutan sedang menjalani pengobatan penyakit yang lain.

"Saya ingatkan jangan terpancing berita hoax," kata Wahyu. 

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan, meminta Polri untuk segera merevisi protap pengamanan aksi unjuk rasa.

Dengan tujuan agar tindak kekerasan kepada pengunjuk rasa seperti yang terjadi di Kabupaten Tangerang tak terulang.

Dedy sendiri mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam penanganan oknum polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa kepada salah seorang mahasiswa.

Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro pun langsung proaktif menghubungi orang tua mahasiswa, dan mahasiswa tersebut untuk meminta maaf.

Polda Banten pun berkomitmen menanggung biaya pemulihan mahasiswa tersebut, sampai kondisi fisiknya membaik.

Baca juga: Al Azhar Memorial Garden Pemakaman Khusus Muslim, Harga Mulai Rp 50 jutaan hingga Rp 1 Miliar

Seperti diketahui saat aksi demo, seorang oknum polisi bertindak over dengan membanting seorang mahasiswa ke lantai.

Setelah kejadian tersebut Propam Polda Banten langsung turun tangan, memeriksa sang oknum polisi.

“Ombudsman Perwakilan Banten meminta agar persoalan ini ditangani sesuai hukum yang berlaku, karena negara kita adalah negara hukum dan Polri sudah secara cepat turun tangan menindak oknum pelaku,” ucap Dedy, Kamis (14/10/2021).

Kapolda Banten sudah mengatakan secara tegas akan menindak oknum polisi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini oknum pelaku sendiri sudah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Banten.

Dedy berharap kejadian ini tidak terulang dan kepada aparat kepolisian diminta untuk memperhatikan kembali Standar Operasional Prosedur/prosedur tetap (protap), dan langkah-langkah yang lebih humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa.

Sedangkan kepada pengunjuk rasa, Ombudsman minta untuk menyampaikan aspirasinya secara damai, tanpa melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan dalam pelaksanaannya.

Baca juga: Pembukaan Tempat Wisata di DKI Jakarta Tunggu Tanggal 18 Oktober

Sebelumnya, Brigadir NP, anggota kepolisian yang membanting seorang mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang yakni Fariz, dengan sadis sehingga videonya viral, Rabu (13/10/20210).

NP pun meminta maaf atas perlakuan kekerasan yang dilakukannya.

NP meminta maaf atas perbuatan kekerasannya tersebut kepada korban dan juga kedua orangtuanya.

"Saya meminta maaf atas perbuatan saya kepada mas Fariz," ujar Brigadir NP saat jumpa pers di Polresta Tangerang, Rabu(13/10/2021) malam.

Ia kemudian bahkan memeluk Fariz dihadapan awak media di Mapolresta Tangerang.

"Kepada orangtua mas Fariz, sekali lagi, saya menyampaikan permohonan maaf saya," sambungnya.

Kemudian Brigadir NP mengaku siap untuk bertanggung jawab atas perbuatan kekerasan dengan membanting Fariz saat kericuhan berlangsung dalam aksi demonstrasi tersebut.

Baca juga: Berkat Kerja Keras Libra Dapat Promisi Jabatan, Berikut Ramalan Zodiak Jumat 15 Oktober 2021

"Atas permohonan saya dan saya siap untuk bertanggung jawab atas perbuatan saya," terang Brigadir NP.

Menanggapi permohonan maaf dari Brigadir NP tersebut, Fariz mengaku menerima dan memaafkan perbuatan dari oknum kepolisian tersebut.

Namun demikian, Fariz tetap meminta aksi NP seperti atlet smackdown tersebut, tetap ditindaklanjuti dengan tegas, sesuai proses hukum yang berlaku. Supaya hak yang dialaminya tak terjadi ke pendemo lainnya di Indonesia.

"Saya sebagai sesama manusia, tentu menerima permohonan maaf tersebut," jelas Fariz.

"Akan tetapi, saya berharap kepada pihak kepolisian untuk melakukan penindakan yang tegas, terhadap oknum kepolisian yang memang telah melakukan aksi kekerasan ini," imbuh Fariz.

Pantauan Wartakotalive.com, saat konfrensi pers, Brigadir NP yang mengenakan kaus berwarna hitam, meminta maaf dengan menyalami Fariz yang mengenakan alamater berwarna biru dongker.

Setelah menyalami, Brigadir NP memeluk Fariz. Namun Fariz tampak terdiam dan tidak membalas pelukan permintaan maaf tersebut.

Baca juga: Bank Digital Punya Potensi Pasar yang Besar di Indonesia

Fariz justru terlihat memegangi bagian tubuhnya, yakni bahu dan leher belakang sebelah kirinya secara terus menerus.

Kemudian, Brigadir NP juga mencium tangan ayah dari Fariz saat meminta maaf.

Berbanding terbalik dengan puteranya, ayah Fariz justru membalas permohonan maaf Brigadir NP dengan terlihat menggegam balik saat bersalaman.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved