Berita Kriminal
Sempat Dikepung Warga, Pelaku Perampokan Disertai Penyanderaan di Toko Gadai Dibekuk Polisi
Modus kejahatan pelaku adalah berpura-pura akan menggadaikan laptop merek Acer dan handphone merek Oppo miliknya di tempat gadai tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Polisi bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, tak digubris oleh tersangka.
"Kemudian karena kejadian tersebut cukup mendapat perhatian masyarakat karena lalu lintas cukup ramai, disaksikan oleh banyak masyarakat," kata Endra.
"Nah pada saat bersamaan, ada dua anggota dari Polsek Jagakarsa yang melintas, kebetulan berpatroli melihat ada keramaian di Indo Gadai tersebut dan melihat tersangka mengancam orang-orang sekitarnya untuk mundur," tuturnya.
"Atau kalau tidak ditembak dengan senjata airsoft gun. Sehingga anggota yang sedang patroli ini memberikan tembakan peringatan. Tembakan peringatan tidak diindahkan oleh tersangka, kemudian anggota coba melumpuhkan dengan mendorong ke dalam," kata Endra.
Baca juga: Seorang Ibu Rumah Tangga di Bekasi Tewas dengan Luka Tusuk, Diduga Korban Perampokan
"Namun tersangka melakukan perlawanan. Sehingga terpaksa dilumpuhkan. Ada satu luka tembakan di kaki tersangka yang dilakukan oleh kepolisian yang tentunya tegas dan terukur ya," lanjutnya.
Pada akhirnya, tersangka serta barang bukti berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara.
"Adapun barang bukti yang kita amankan di TKP, yaitu satu buah senjata airsoft gun, uang tunai yang diambil dari brankas senilai Rp 33 juta," tutur Endra.
Lalu, satu buah brangkas, satu unit server CCTV, dan satu buah laptop serta hp milik tersangka," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Tsk-14des.jpg)