Berita Kriminal

Bahar bin Smith Laporkan Balik Politisi PSI: Tunggu Waktunya Saja, Kami Lagi Persiapkan Bukti-bukti!

Bahar Smith akan laporkan balik seorang Politisi PSI Husin Shihab karena pelintir omongan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com/Herudin
Bahar Smith akan laporkan balik seorang Politisi PSI Husin Shihab karena pelintir omongan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. 

TRIBUNBEKASI.COM - Bahar Smith akan laporkan balik seorang Politisi PSI Husin Shihab.

Sebab, dinilai menuduh Bahar bin Smith pelintir omongan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa pelaporan balik merupakan permintaan dari Bahar.

"Jadi kami akan laporkan balik. Tunggu waktunya saja. Kami lagi persiapkan bukti-bukti," ujarnya dihubungi Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Bebas Penjara, Habib Bahar Smith Santai Berendam di Kolam Jacuzzi, Kuasa Hukum: Ya, itu di Garut 

Baca juga: Bahar bin Smith Dipolisikan, Kuasa Hukum: Hendaknya Seluruh Pihak Mengedepankan Dialog dan Tabayyun

Baca juga: Dinilai Telah Menghina Presiden, Bahar Smith dan Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi

Menurut Ichwan, tak ada yang salah dengan pernyataan Bahar.

Sebab, pernyataan itu sesuai dengan pembicaraan yang Dudung lakukan dalam podcast Deddy Corbuzier.

Saat itu Dudung disebut benar menyebut kata-kata 'Saya berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab'.

Menurutnya, dengan pelaporan Husin Shihab inilah yang memprovokasi umat muslim.

Pihak Bahar saat ini tengah berkoordinasi dan siapkan bukti-bukti untuk melaporkan balik Husin.

"Tapi di laporannya Husin Shihab dia menyampaikan bahwa Habib Bahar mempelintir pernyataannya itu," jelasnya.

Sebelumnya Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab harap, polisi segera tangkap Bahar Smith dan Eggi Sudjana.

Hal itu dikarenakan telah memfitnah Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Hal itu diungkapkan Husin usai diperiksa polisi atas laporan yang dilayangkannya 17 Desember 2021 lalu.

Kata Husin, laporan terkait informasi yang timbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu antaraagama atau kelompok itu sudah diproses Polda Metro Jaya.

Pihaknya sudah diperiksa penyidik sebagai pelapor.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved