Covid19
Covid-19 Varian Omicron, Capai 1.000-an Kasus Per Hari di Indonesia, Muhaimin Iskandar: Alarm Keras!
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar tanggapi meningkatnya kasus virus corona varian omicron yang mencapai 1000 kasus per hari.
TRIBUNBEKASI.COM - Saat ini, pemerintah meningkatkan status awas atas terjadinya lonjakan kasus virus corona varian omicron di Indonesia.
Pemerintah pun diminta untuk terus melakukan langkah dan strategi dalam peningkatan penanganan pandemi Covid-19.
Mengenai peningkatan kasus penularan Covid-19 varian omicron, ditanggapi langsung Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar.
Salah satunya dengan melakukan proyeksi perkembangan kasus Covid-19 berdasarkan data kasus Covid-19 saat ini.
Baca juga: Wabah Virus Corona Varian Omicron, Luhut Binsar Pandjaitan Beri Opsi WFH: Tidak Perlu Kumpul-kumpul
Baca juga: Kasus Kematian Pertama Akibat Virus Corona Varian Omicron Terjadi di Thailand
Baca juga: Februari Hingga Maret 2022 Diprediksi Menjadi Puncak Kasus Virus Corona Varian Omicron di Indonesia
Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan kasus omicron akan mencapai puncaknya pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.
"Perlu dilakukan pemetakan wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami kenaikan kasus Covid-19, khususnya omicron,"
"Mengingat saat ini peningkatan varian omicron telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari," ujar Gus Muhaimin kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Menurutnya, pemerintah perlu untuk melakukan pengetatan mobilitas masyarakat.
Seperti perketat persyaratan masuk ke tempat publik, dan melakukan langkah mitigasi.
Agar, kata dia, peningkatan kasus omicron tidak makin meningkat yang dapat membebani sistem kesehatan.
"Perlu juga dilakukan asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengevaluasi hasil asesmen tersebut secara berkala,"
"Sehingga dapat diatur dan ditetapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini," urainya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk mengatur regulasi terkait pembatasan perjalanan luar negeri.
Seperti kembali menerapkan kebijakan penutupan akses pintu masuk penerbangan dari 14 negara, mengingat saat ini virus corona masih terus mengancam, dan diperkirakan akan terus meningkat hingga Februari-Maret 2022.
"Peningkatan kasus yang sudah tembus seribu lebih per hari ini harus diwaspadai. Jangan lengah."
