Berita Bekasi
Satpol PP Tertibkan Baliho Bertuliskan Ade Puspitasari Terlibat Aliran Dana Rahmat Effendi
Spanduk itu menampilkan foto Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari yang juga merupakan anak dari Rahmat Effendi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Satpol PP Kota Bekasi menurunkan sebanyak 10 spanduk yang bertuliskan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut secara tuntas kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi non Aktif Rahmat Effendi.
Spanduk itu menampilkan foto Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari yang juga merupakan anak dari Rahmat Effendi.
Di spanduk yang terpasang itu juga terpampang sejumlah pemberitaan media massa terkait nama Pepen sapaan Rahmat Effendi.
Selain itu, di spanduk tersebut bertuliskan 'Usut Keterlibatan Ade Puspitasari Dalam Aliran Dana Korupsi Rahmat Effendi. Warga Kota Bekasi Mendukung Penuh KPK dalam Memberantas Korupsi di Kota Bekasi'.
Dikonfirmasi, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat membenarkan terkait penurunan dan penertiban baliho tanpa izin itu. Ia menyebut jika penertiban sudah dilakukan sejak Senin (14/3) kemarin.
Baca juga: Dapat Aduan Warga Jakasetia Sering Kebanjiran, Begini Respon Anggota DPRD Jabar Ade Puspitasari
"Benar, sudah kami turunkan sejak kemarin (Senin, 14 Maret 2022)," kata Ade Rahmat, Selasa (15/3/2022).
Diungkapkan Ade. Jika berdasarkan catatannya jika kurang lebih ada 10 baliho serupa yang diterbitkan oleh Petugas Satpol PP Kota Bekasi.
Namun penertiban itu hanya baru dari beberapa Kecamatan, sehingga masih ada beberapa Kecamatan yang belum termonitor.
Dari 10 spanduk itu, pihaknya tidak merinci secara jelas di wilayah mana saja Spanduk itu terpasang. Namun beberapa diantaranya yakni, Bekasi Utara, Pondok Gede dan Rawalumbu.
"Belum dilakukan di semua kecamatan, tapi kemarin yang ada laporan dari wilayah itu ada sekitar 10 baliho serupa," katanya.
Baca juga: Tanggapi Pernyataan Ade Puspitasari Soal Koalisi, Heri Koswara Nilai Masih Terlalu Dini
Ade menyampaikan jika penurunan baliho itu tak lain karena lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu pihaknya berkoordinasi dengan Kecamatan untuk melakukan penertiban.
"Yang jelas izin baliho jelas tidak ada. Cuman kita memandangnya dari sudut jangan sampai menganggu ketertiban. Kalau bicaranya provokasi bahasanya terlalu ekstrem. Jadi menganggu ketertiban lah, itukan ada proses hukum," ucapnya.
Incar Golkar
Sebelumnya pernah diberitakan, Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari, menyatakan bahwa penangkapan Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1), adalah upaya pembunuhan karakter.
Hal itu dikatakan Ade dalam sebuah video yang tengah viral di jagat maya. Video itu sendiri konon merupakan rekaman acara pelantikan pengurus PK Partai Golkar seKota Bekasi.
Dalam video itu, Ade, putri Rahmat Effendi yang saat ini juga anggota DPRD Jawa Barat, mengatakan bahwa ada pihak yang tengah mengincar Partai Golkar.
Baca juga: Lihat Bang Pepen Pakai Rompi KPK, Anggota Fraksi Golkar Ini Masih Merinding Tak Percaya
Karena itu Ade mengatakan akan mencoba berkoalisi dengan partai lain pada 2024. Yang dimaksudnya tentu saja Pemilu 2024.
"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan orange, matilah yang warna lain," ujarnya.
Awak media menghubungi Ade Puspitasari untuk mengonfirmasi pernyataannya di video yang viral itu, dan Ade menjawab secara tertulis lewat aplikasi pesan.
Katanya, yang dia sampaikan dalam video tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para kader Golkar.
"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader, agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," tulisnya.
Tak ada transaksi
Sebagian besar materi video berdurasi 1.40 menit itu berisi soal penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dalam OTT KPK pada Rabu (5/1)
Baca juga: KPK Tangkap Rahmat Effendi, Warga Kaliabang Tengah Ramai-Ramai Cukur Botak
Dalam video yang bisa ditemukan di akun instagram @infobekasi.coo, dan di sana tampak anak Rahmat Effendi itu tengah berada di atas panggung, dalam acara pelantikan pengurus PK Partai Golkar seKota Bekasi.
Dalam sambutannya itu, Ade Puspitasari mengatakan bahwa penangkapan Rahmat Effendi, yang juga ayahnya, tidak bisa disebut OTT.
Menurut Ade banyak sanksi yang melihat bahwa Pepen ,sapaan Rahmat Effendi, ditangkap tanpa memegang uang.
"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan, KPK hanya membawa badan Ppak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," kata Ade Puspitasari dalam video tersebut, yang dikutip Tribun Bekasi, Sabtu (8/1/2022)
Berdasarkan hal-hal itu, Ade menilai Rahmat Effendi tidak terlibat korupsi, sebab tidak ada transaksi yang dilakukan oleh orang nomor satu di Kota Bekasi itu saat ditangkap KPK dalam OTT pada Rabu (5/1).
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Rahmat Effendi di Rutan KPK
"Logikanya, OTT, saya ada transaksi, saya serahkan terus kegep, bener enggak? Ini tidak ada. Bahwa Pak Wali beserta KPK tidak membawa uang dari Pendopo," kata perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi itu.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa uang yang disita oleh KPK bukanlah uang yang didapat saat menangkap Rahmat Effendi. Melainkan diambil dari tiga pihak yang merupakan pengembangan penyelidikan.
"Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di luaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ujarnya.
Karena itu, menurut Ade yang terjadi adalah pembunuhan karakter karena memang sudah mengincar partai berlogo pohon beringin itu.