Ramadan

Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, 1 Ramadan 1443 H

Ketetapan awal Ramadan disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H. 

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1443 H untuk wilayah Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan awal Ramadan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022 M.

Ketetapan ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H. 

Sidang isbat ini digelar secara hybrid, dan diikuti perwakilan ormas Islam, Duta Besar Negara Sahabat, dan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama

Sebelum ditetapkan, Menag terlebih dahulu mendengar laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib.

Dilaporkan bahwa secara hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, tepatnya ketinggian hilal pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10 menit. 

Baca juga: Ibu Hamil yang Ingin Tetap Olahraga di Bulan Ramadan, Simak Tips Berikut Ini

Namun demikian, berdasarkan laporan rukyat, tidak ada seorang pun yang menyampaikan telah melihat hilal.

Tim Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 101 titik pada 34 provinsi di seluruh Indonesia. 

"Dari 101 titik, semua melaporkan tidak melihat hilal. Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022 Masehi," tegas Menag di Jakarta, Jumat (1/4/2022). 

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H, Jumat (1/4/2022) malam.

Sidang isbat ini digelar secara hybrid, dan diikuti perwakilan ormas Islam, Duta Besar Negara Sahabat, dan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama.

Baca juga: Ibu Hamil yang Ingin Tetap Berpuasa Ramadan, Perhatikan Penjelasan Dokter Berikut Ini

"Ini hasil sidang isbat yang baru selesai dan disepakati bersama," sambungnya. 

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 324 tahun 2022 tentang Tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriyah/2022 Masehi. KMA ini ditandatangani Menteri Agama tertanggal 1 April 2022. 

Menag berharap umat Islam Indonesia dapat menjalankan puasa secara bersama. Hal itu menurutnya bisa menjadi cermin kebersamaan umat Islam Indonesia. 

"Semoga ini bisa menjadi wujud kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa dalam menatap masa depan yang lebih baik," pesan Menag. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi yang juga hadir mengikuti sidang isbat menambahkan bahwa sebelum menetapkan awal Ramadan, Menag selaku pimpinan sidang telah meminta pertimbangan dari berbagai ormas Islam.

Baca juga: Bolehkah Ibu Menyusui Berpuasa di Bulan Ramadan? Ayo Kenali Tanda Bahayanya

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved