Berita Karawang

Sebanyak 154 Kasus PMK Ditemukan di Karawang, Tersebar di 15 Kecamatan

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Handoko mengatakan, kasus pertama PMK pertama ditemukan di Kecamatan Banyusari.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Handoko. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Sebanyak 154 kasus hewan ternak yang mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK) ditemukan di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ratusan kasus hewan ternak yang mengidap PMK itu tersebar di 15 kecamatan.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Handoko mengatakan, kasus pertama PMK pertama ditemukan di Kecamatan Banyusari.

Hingga Senin (30/5/2022) ada 154 kasus PMK yang ditemukan di Karawang.

"Sebanyak 48 ekor sapi berangsur sembuh, 2 dipotong paksa, dan 106 ekor sapi belum sembuh," kata Handoko, di kantornya pada Jumat (3/6/2022).

Handoko menyebut beberapa sampel dari beberapa sapi yang suspect PMK yelah diuji laboratorium dan terbukti. Adapun lainnya lantaran keterbatasan tidak diuji. Namun berdasarkan gejala klinis sapi tersebut dinyatakan PMK.

Baca juga: Kasus PMK di Kota Bekasi Bertambah Lagi, Tercatat Ada 36 Ekor Sapi Bergejala

Baca juga: Belasan Sapi Positif PMK, DKPPP Kota Bekasi Bentuk Satgas Pantau Kesehatan Hewan Menjelang Idul Adha

"Kami tidak merekomendasikan untuk potong paksa. Namun itu keputusan pemiliknya," ujar dia.

Handoko menyebut kebanyakan hewan - hewan yang terjangkit PMK berasal dari luar daerah. Kebanyakan dari Pasar Ciwareng Purwakarta, seperti yang di Banyusari.

PMK sangat cepat menular. Namun progres penyembuhannya juga cepat.

"Selama 3 sampai 4 hari  progresnya baik. Sehingga dalam jangka waktu 8-14 hari sembuh," ungkap dia.

Untuk mencegah dan penanganan cepat, Dinas Pertanian memiliki paramedik yang tersebar di masing-masing kecamatan.

Baca juga: Jabar Micro-Lockdown, Kota Bekasi Bentuk Satgas Antisipasi Penyebaran Wabah PMK

Baca juga: Kurangi Angka Pengangguran, BLK Kabupaten Bekasi Diminta Aktif Latih Calon Tenaga Kerja Lokal

Mereka akan memantau perkembangan sapi-sapi yang terjangkit maupun untuk pencegahan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kami ingatkan juga menjelang Hari Raya Idul Adha mengimbau masyarakat tidak membeli ternak dari luar daerah. Jikapun barus dari luar daerah belilah yang secara visual sehat dan disertai surat keterangan sehat. Itu pun harus dicek kembali kesehatannya setelah sampai di Karawang," tandasnya. 

Kasus PMK di Kota Bekasi

Sebelumnya diberitakan, Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang ditemukan di Kota Bekasi terus mengalami kenaikan.

Bahkan sejak kemunculan kasus pertama hingga 30 Maret 2022 kemarin, sudah ada sebanyak 36 ekor sapi yang terkonfirmasi PMK.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved