Berita Karawang

Kehadiran Kelompok Pakar Siap Bawa Perubahan di DPRD Karawang Jadi Lebih Baik

Ketua Kelompok Pakar DPRD Karawang, Asep Agustian menyatakan kehadiran kelompok pakar ini bukan bagian depan atau bemper anggota DPRD Karawang

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ketua Kelompok Pakar DPRD Karawang, Asep Agustian bersama anggota kelompok pakar lainnya di ruangannya, pada Rabu (15/6/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Sebanyak tujuh orang dilantik menjadi anggota kelompok pakar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang pada akhir Mei 2022 lalu.

Kehadiran kelompok pakar yang berisikan para ahli, hingga akademisi dari berbagai bidang siap membawa perubahan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang.

Ketua Kelompok Pakar DPRD Karawang, Asep Agustian menyatakan kehadiran kelompok pakar ini bukan merupakan bagian depan atau bemper para anggota DPRD Karawang.

Akan tetapi menjadi wadah pemberi masukkan dan nasihat dalam setiap langkah anggota DPRD Karawang.

"Pertama diluruskan kami namanya bukan dewan pakar, tapi kelompok pakar. Lalu kami bukan bember DPRD, karena kami tidak bisa berteriak kami hanya bisa usulkan dan menyampaikan masukan," kata Asep saat ditemui di ruang kelompok pakar DPRD Karawang, pada Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Terdakwa Pemerkosa Balita di Karawang Divonis 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Baca juga: Warga dan Pedagang Keluhkan Harga Cabai di Karawang Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram

Askun sapaan akrabnya menyebut kehadiran kelompok pakar siap membawa perubahan bagi anggota DPRD Karawang.

Setiap kali kerja DPRD Karawang mulai dari kegiatan kunjungan kerja (kunker), perancangan produk peraturan daerah hingga hubungan dengan eksekutif pemerintah daerah Karawang akan diberikan masukkan dan saran.

"Kami di sini ingin ada perubahan DPRD Karawang dengan adanya kelompok pakar ini. Kami hanya tim perumus, kalau mereka ada kesulitan atau gimana jadi kami diskusi berikan saran masukkan sesuai bidang keahlian kami masing-masing," imbuh dia.

Artinya, kata Askun, kehadiran kelompok pakar ini diharapkan membawa perubahan dan menjaga marwah DPRD Karawang agar lebih baik kedepan.

Kelompok pakar siap membantu anggota DPRD Karawang dalam memberikan saran, masukkan dan solusi kepada mereka.

Baca juga: Disnakertrans Karawang Kirim Permohonan Pemulangan Narmi, TKW yang Diancam Disuntik Mati Majikan

Baca juga: Pemkab Karawang Kembali Raih WTP Ketujuh Kalinya

Tak hanya itu setiap kegiatan, misal kunker, kelompok pakar akan selalu melakukan masukan dan evaluasi agar kegiatan itu benar-benar bermanfaat dan menghasilkan suatu hal yang baik.

"Kehadiran kami ini hanya bisa saling berbagi berikan nasihat masukkan soal pola pikir untuk lebih baik. Saling mengingatkan, juga memberikan solusi terbaik dalam setiap langkah yang akan dilakukan DPRD Karawang," jelas dia.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Karawang Uus Hasanudin menyampaikan, ketujuh orang itu masuk dan ditetapkan sebagai kelompok pakar DPRD Karawang, melalui seleksi pansel. Ada juga satu orang yang masuk dalam kelompok pakar karena atas kesepakatan atau persetujuan seluruh fraksi DPRD Karawang.

Adapun tugas pokok dan fungsi kelompok pakar untuk sekadar membantu DPRD Karawang dalam hal gagasan dan saran.

Baca juga: Siap-siap Pemancingan Ikan di Karawang Bakal Dikenai Pajak

Baca juga: Mahasiswa Minta Kajari Karawang Obyektif Periksa Anggota Legislatif-Eksekutif Soal Dana Fee Pokir

"Jadi kelompok pakar ini harus hadir dan siap saat dibutuhkan dewan, seperti saat dibutuhkan masukan dalam proses pembahasan perda atau saat dibutuhkan sumbang sarannya oleh DPRD," kata Uus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved