Berita Karawang

Disnakertrans Karawang Ungkap Modus Perusahaan Penyalur 46 CPMI Ilegal Hendak Dikirim ke Arab Saudi

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Penggerebekan ke tempat penyalur TKW atau pekerja migran indonesia (PMI) ilegal. Saat di lokasi ditemukan 46 orang wanita untuk dikirimkan ke Arab Saudi. 

Lokasinya itu berada persis di pinggir Jalan Raya Proklamasi dengan pagar dan gerbang besi.

Keadaan pintu gerbang berwarna hijau itu hanya terbuka sedikit saja. Saat masuk ke dalam hanya ada petugas keamanan atau centeng yang berjaga dengan berpakaian bebas.

Saat memasuki area rumah itu, terlihat lahan dan bangunannya cukup luas. Di dalam rumah itu ada sejumlah kamar, dan ada juga tempat khusus untuk menjemur pakaian yang bagian depannya juga ditembok dengan batako.

Petugas keamanan rumah tersebut, Ahmad Ridwan (42) mengaku terkejut adanya kegiatan penggerebekan tersebut.

Pasalnya, dia baru bekerja satu setengah bulan bekerja menjadi penjaga rumah penampungan CPMI tersebut.

Baca juga: Mendapat Amanah dari Presiden Jokowi, Ini Alasan Gus Miftah Hadiri Acara Orasi Kebangsaan di Sekolah

Baca juga: Berikut Kumpulan Film Semi Barat Terlaris, Cocok Ditonton di Waktu Senggang Bareng Pasangan Tercinta

"Saya kaget juga pas ada yang gerebek, saya engga tahu apa-apa. Saya cuman disuruh jagain rumah. Apalagi kalau ternyata penyalurnya ilegal," katanya, saat ditemui pada Selasa (26/7/2022).

Dia menceritakan, penggerebekan terjadi pada Minggu, 24 Juli 2022 sekira pukul 12.30 WIB. Ketika itu datang pihak Kepolisian bersama
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.

"Saya aja baru tau itu namanya petugas BP3MI Bandung yang datang sama polisi. Saya mah sebagai satpam lah di sini, masalah TKW saya engga tahu. Saya cuman disuruh jagain aja, mantau ibu-ibu makannya, sama biar engga keluar gerbang karena kan lagi karantina," jelas dia.

Dia menambahkan, 46 calon pekerja migran itu dibawa ke BLK Bandung. Mereka itu tiga orang asal Karawang dan sisanya kebanyakan warga Lombok Nusa Tenggara Barat.

"Enggak tahu sudah dipulangin atau engga tapi abis digerebek itu dibawa ke BLK Bandung," katanya.

Baca juga: Pertanyakan Kasus Pencabulan Mantan Ketua RT di Bekasi, Ayah Korban Merasa Penanganannya Lamban

Baca juga: Jadi Korban Tindak Kekerasan, DP3A Kabupaten Bekasi Imbau Perempuan dan Anak Berani Lapor

Polres Karawang memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hendak dikirim ke Arab Saudi.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan CPMI ilegal yang ditemukan di tempat penampungan di wilayah Rengasdengklok, Karawang.

"Masih penyelidikan, untuk saksi ada lima yang kami periksa terkait ini," kata Tomy, pada Selasa (26/7/2022).

Dia menjelasan, masih menyelidiki juga terkait 46 CPMI yang dikurung tidak diperkenan keluar rumah saat di penampungan.

Pasalnya, saat penggerebekan CPMI semuanya itu wanita dan ditemukan disebuah rumah rumah yang dalam keadaan tertutup.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Dosen Fakultas Psikologi UNISBA Ini Minta Publik Tidak Termakan Opini yang Beredar

Baca juga: Film Semi Barat Terbaru 2022 yang Enggak Bosan Ditonton Bareng Pasangan, Apa Saja Ya? Ini Daftarnya!

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved