Berita Karawang
Disnakertrans Karawang Ungkap Modus Perusahaan Penyalur 46 CPMI Ilegal Hendak Dikirim ke Arab Saudi
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Sebelumnya diberitakan, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat bersama Polres Karawang berhasil menggagalkan 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi.
Puluhan CPMI ini diselamatkan setelah petugas menggerebek sebuah rumah di Dusun Mekarsari, Nomor 33, RT 011, RW 003, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Minggu (24/7/2022).
Petugas keamanan rumah tersebut, Ahmad Ridwan (42) mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan tersebut.
Dirinya hanya diminta bekerja di lokasi rumah yang menjadi tempat penampungan CPMI tersebut.
Misalnya membuka tutup gerbang, memantau kegiatan, dan menjaga agar para CPMI tidak keluar tanpa izin karena demi keselamatan.
Baca juga: Ganggu Arus Lalu Lintas, Dirlantas Polda Sarankan Citayam Fashion Week Digelar Hanya Minggu Pagi
Baca juga: Lima Tahun Belum Punya Anak, Fanny Ghassani Marah Jika Dikasih Ramuan dan Jurus Miliki Momongan
"Saya baru satu setengah bulanan diminta menjaga di sini," kata Ridwan kepada awak media, Selasa (26/7/2022).
Ia menyebut tak tahu menahu soal pengurusan administrasi para CPMI, termasuk izin perusahaan penyalur pekerja migran tersebut.
Dirinya juga mengaku baru mengenal pemilik penampungan selama sekitar satu setengah bulan bersamaan dengan ditampungnya para CPMI tersebur.
"Saya tahunya di sini ngontrak, sudah ada izin lingkungan dan surat keterangan domisili dari Desa Kalangsari. Soal yang lain saya engga tahu," jelas dia.
Terkait aktivitas puluhan CPMI di rumah ini, Ridwan menerangkan aktivitasnya tiap malam Jumat melakukan pengajian, tiap pagi senam dan belajar bahasa arab.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 27 Juli 2022 di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00
Baca juga: Menjelang Bhayangkara FC versus Persik Kediri, Widodo C Putro Latih Bhayangkara Efektif Cetak Gol
Selain itu juga, kondisi para CPMI sehat lantaran asupan makan dipenuhi.
"Kondisi mereka sehat, makanan setiap satu minggu sekali saya stok beras sayuran dan bahan makan buat di masak," katanya.
Rumah tempat penampungan 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal Karawang, Jawa Barat terpantau sepi usai penggerebekan.
Diketahui, mereka direncanakan akan diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal.
Dari pantauan TribunBekasi.com, tempat penampungan CPMI ilegal di Dusun Mekarsari, Nomor 33, RT 011, RW 003, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang nampak sepi.
Baca juga: Indra Kahfi Ardhiyasa Sebut Skuad Bhayangkara FC Sudah Kompak, Optimistis Raih Poin Penuh di Kediri
Baca juga: Siti Fadia Silva Ramadhanti berpisah dari Apriyani Rahayu dan Balik ke Ribka Sugiarto