Berita Karawang

Disnakertrans Karawang Ungkap Modus Perusahaan Penyalur 46 CPMI Ilegal Hendak Dikirim ke Arab Saudi

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Penggerebekan ke tempat penyalur TKW atau pekerja migran indonesia (PMI) ilegal. Saat di lokasi ditemukan 46 orang wanita untuk dikirimkan ke Arab Saudi. 

"Soal itu (sekap atau terkurung) masih kita selidiki," imbuhnya.

Tomy menerangkan, penggerebekan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat kepada BP3MI Bandung. Lalu, pihak Polres diminta membackup kegiatan tersebut.

"Informasi dari masyarakat maka BP2MI melakukan penyelidikan kaitan itu, kemudian kami membackup kegiatan tersebut," jelas dia.

Dikatakannya, saat penggerebekan itu ditemukan sebanyak 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Mereka hendak diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal untuk menjadi asisten rumah tangga (ART).

"Para CPMI itu semua perempuan, mereka asalnya ada dari Karawang dan luar Karawang," ucapnya.

Dia menambahkan, para CPMI itu sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing.

"Untuk informasi lebih lanjut nanti disampaikan, karena sementara masih penyelidikan," tandasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved