Berita Karawang
Disnakertrans Karawang Ungkap Modus Perusahaan Penyalur 46 CPMI Ilegal Hendak Dikirim ke Arab Saudi
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
"Soal itu (sekap atau terkurung) masih kita selidiki," imbuhnya.
Tomy menerangkan, penggerebekan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat kepada BP3MI Bandung. Lalu, pihak Polres diminta membackup kegiatan tersebut.
"Informasi dari masyarakat maka BP2MI melakukan penyelidikan kaitan itu, kemudian kami membackup kegiatan tersebut," jelas dia.
Dikatakannya, saat penggerebekan itu ditemukan sebanyak 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Mereka hendak diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal untuk menjadi asisten rumah tangga (ART).
"Para CPMI itu semua perempuan, mereka asalnya ada dari Karawang dan luar Karawang," ucapnya.
Dia menambahkan, para CPMI itu sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing.
"Untuk informasi lebih lanjut nanti disampaikan, karena sementara masih penyelidikan," tandasnya.