Berita Kriminal

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Perusakan Warung Kaki Lima, Motifnya Kesal Makanan Lama Disajikan

Awalnya para pelaku ini datang ke warung kaki lima tersebut Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, di saat baru buka.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Tangkap Layar Akun @infokrw
Warung makan Kedai Sambal Dadak Karawang di Jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Grand Taruma, Kabupaten Karawang, diobrak-abrik sekelompok pemuda yang menyerang kedai makan itu, Jumat (2/9/2022) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Penyidik Polres Karawang menetapkan tujuh sekelompok pemuda sebagai tersangka kasus perusakan warung kaki lima di Jalan Interchange Karawang Barat, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Jumat (2/9/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, dari terduga pelaku yang diamankan ditetapkan tujuh orang yang menjadi tersangka perusakan warung makan kaki lima di Desa Sukamakmur, Karawang.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan.

"Kami telah melakukan pemeriksa 14 saksi dan diantaranya menetapkan tujuh tersangka kasus pengrusakan warung kaki lima," kata AKP Arief Bastomy saat dikonfirmasi, pada Senin (5/9/2022).

Ketujuh tersangka tersebut diantaranya berinisial MYN, HMS, RS, MYD, BY, RF, SA.

Baca juga: Kebakaran Satu Rumah di Mustikajaya Sebabkan Dua Lansia Luka-luka

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Niramas Utama (INACO) Tawarkan Posisi Planner Engineer Spv, Ini Syaratnya

Sementara kronologi aksi perusakan itu, AKP Arief Bastomy menjelaskan, awalnya para pelaku ini datang ke warung kaki lima tersebut Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, di saat baru buka.

Kemudian memesan makanan, namun karena lama dalam penyajian, terjadilah cekcok dan pengrusakan.

"Motif pengrusakan dan penganiayaan diduga karena kesal dan lama dalam menyajikan makanan lama buat para pelaku," ungkap dia.

AKP Arief Bastomy menambahkan, pihaknya juga masih mendalami soal dugaan adanya bahwa para pelaku ini meminta uang keamanan atau tidak terhadap warung makan tersebut.

"Perihal itu masih didalami, sementara motifnya karena belum siap enggak sabar, terus marah-marah dan ngerusak," katanya.

Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin 5 September 2022 di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin, 5 September 2022, di Lotte Mart Cikarang, Inilah Syaratnya

Para tersangka sudah dilakukan penahanan dan dikenai Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Sebelumnya dikabarkan, Polres Karawang mengamankan 10 orang terduga pelaku perusakan kedai di pinggir jalan Interchange Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, begitu mendapatkan kabar adanya perusakan warung makan, dia bersama anggota menuju ke lokasi kejadian dan melihat langsung warung makan yang dirusak.

"Sudah langsung kami tangani dan malam tadi langsung sekitar 10 orang terduga pelaku sudah kita amankan," kata AKBP Aldi Subartono, pada Sabtu (3/9/2022).

AKBP Aldi Subartono menjelaskan, dari keterangan korban atau pemilik warung makan.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Senin, 5 September 2022, di Carrefour Harapan Indah, Cermati Syaratnya

Baca juga: LPSK Bongkar Kejanggalan Temuan Komnas HAM soal Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Sejumlah orang datang melakukan perusakan warung dan penganiayaan para pegawainya.

Untuk motif para pelaku melakukan perusakan belum tahu karena masih proses pemeriksaan.

"Motif belum, kita dalam proses pemeriksaan termasuk peran-peran para terduga pelaku ini," ungkap dia.

AKBP Aldi Subartono juga berharap kepada masyarakat Karawang khususnya para pedagang jangan pernah takut jika terjadi gangguan ataupun perbuatan premanisme.

Segera melaporkan ke nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres 0822-1127-2003 atau call center bebas pulsa 110.

Baca juga: Harga BBM Dinaikkan, Polisi Perketat Penjagaan 600 Lebih SPBU di Jabodetabek

Baca juga: Dampak Harga BBM Subsidi Naik, Harga Cabai di Kota Bekasi Mulai Meroket

"Jadi apabila ada gangguan, ada premanisme, siapapun itu tolong segera WA atau telepon. Saya pastikan saya akan ditindak tegas. Saya tidak pandang bulu, karena Karawang harus nyaman dan aman dari gangguan apapun itu," tegasnya.

Seperti diketahui, warung makan Kedai Sambal Dadak Karawang di Jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Grand Taruma, Kabupaten Karawang, diobrak-abrik sekelompok pemuda yang menyerang kedai makan itu, Jumat (2/9/2022) malam.

Bukan hanya merusak fasilitas dan menghancurkan bahan makanan di kedai itu, sekelompok pemuda yang mengaku anggota karang taruna tersebut, juga diduga menganiaya beberapa karyawan Kedai Sambal Dadak yang ada di lokasi kejadian.

Akibatnya sejumlah peralatan dan fasiilitas kedai makan tersebut rusak berat dan hancur

Sehingga untuk sementara Kedai Sambal Dadak Karawang tutup sementara.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Besok Terakhir, PT Yamaha Motor Parts Mfg Indonesia Butuh Operator Produksi

Baca juga: Pasca Kenaikan Harga BBM, Harga Tiket Bus di Terminal Poris Plawad Naik Hingga 30 Persen

Penyerangan sekelompok pemuda ke kedai makan itu diinformasikan dalam sebuah video yang dibagikan sejumlah akun Instagram. Salah satunya akun @infokrw dan @infojawabarat.

Dalam video yang diduga diambil pengelola kedai makan menayangkan kondisi kedai makan pascapenyerangan yang tampak berantakan dan sejumlah fasilitas kedai rusak.

Kedai tampak acak-acakan dan banyak bahan makanan atau dagangan mereka yang berserakan di lantai.

Sejumlah karyawan kedia tampak berada di pojok warung dan membicarakan peristiwa penyerangan kedai yang baru saja mereka saksikan.

Dari informasi yang dihimpun petugas Polres Karawang sudah mendatangi lokasi kedai dan mencari keterangan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved