Penembakan Brigadir J

Dakwaan Ferdy Sambo, Kuat Maruf Sarankan Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J Usai Insiden Magelang

Dalam dakwaan itu dipaparkan, Kuat Maruf sempat terlibat keributan dengan Brigadir J di Magelang. Namun, tidak dijelaskan alasan pertengkaran keduanya

Editor: Ichwan Chasani
Kolase TribunJakarta.com
Foto Kolase: Bareskrim Polri menyelesaikan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi. 

Setelah itu, Bripka RR menemui Brigadir J terkait keributan antara dirinya dengan Kuat Ma'ruf. Brigadir J kemudian menjawab dirinya bingung karena tiba-tiba dimarahi oleh Kuat Ma'ruf. 

Bripka RR kemudian meminta Brigadir J untuk menghadap Putri yang berada di kamarnya. Namun, Brigadir J sempat menolak permintaan Bripka RR hingga akhirnya mau menemui Putri di kamarnya.

"Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui Saksi Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai sementara Saksi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar," bunyi surat dakwaan jaksa.

Baca juga: Warga Nantikan Teknologi untuk Mengurangi Volume Sampah di TPA Burangkeng

Baca juga: Komunitas Senam di Kabupaten Bekasi Ikut Kampanye Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Lambung

"Kemudian Saksi Ricky Rizal meninggalkan Saksi Putri Candrawathi dan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi sekira 15 menit lamanya," sambung surat dakwaan tersebut. 

Setelah itu, Kuat Maruf baru meminta agar Putri Candrawathi melapor perbuatan Brigadir J ke Ferdy Sambo. Meskipun, dia tidak mengetahui secara pasti terkait insiden yang terjadi antara Brigadir J dan Putri Candrawathi. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved