Berita Karawang
Pemburu Liar Bersenjata Api Rakitan dan Senapan Angin Ancam Satwa Langka Pegunungan Sanggabuana
Kehadiran para pemburu liar itu mengancam keberadaan satwa langka di pengunungan yang membentang di Karawang, Purwakarta, Bogor, dan Cianjur itu.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Selain Sahrul, RS seorang fotografer hidupan liar yang sedang melakukan pengamatan burung migran di sebuah bukit di Wana Wisata Puncak Sempur juga melaporkan mendengar suara tembakan dari senjata api sekitar pukul 15.00 WIB pada Sabtu (8/10/2022).
Suara tembakan sebanyak tiga kali itu berasal dari dalam hutan di bawah Dindinghari di kawasan Pegunungan Sanggabuana.
Di sekitar kawasan penyangga hutan di Pegunungan Sanggabuana, sebagian besar masyarakat pemilik senjata api rakitan melakukan perburuan babi hutan yang dianggap hama.
Baca juga: Main Lagi di Film KKN Di Desa Penari, Tissa Biani Butuh Perjuangan Ekstra Kembalikan Kondisi Tubuh
Baca juga: Masih Stagnan, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Rabu Ini Tetap Rp 941.000 Per Gram
Namun banyak juga ditemui berburu babi sebagai mata pencaharian dengan menjual daging babi hasil buruannya ke bandar yang ada di Cariu dan Jonggol. Namun, para pemburu babi ini, ketika ke hutan dan menemukan satwa lain kadang juga dtembak.
SCF mendapat informasi, pemburu babi hutan mendapatkan bubuk mesiu dari bandar yang menampung daging babi hutan buruannya di Cariu dan Jonggol.
Mereka mendapat mesiu pada saat mengirim daging babi, dengan cara dipotong dari harga penjualan daging babi.
Di Cariu dan Jonggol, daging babi hasil buruan warga dihargai Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu per kilogram.
Akan tetapi, menurut Solihin, berburu babi sebagai hama harus mengantongi surat permintaan pengendalian populasi hama babi. Bisa ke kelurahan atau minta bantuan ke TNI atau Polri, atau Perbakin.
Baca juga: Teriak Ferdy Sambo Saat Manggung di Synchronize Fest 2022, Ahmad Dhani: Dia Layak Dijadikan Monumen
Baca juga: Sakit Hati Gara-gara Diusir, Pengamen di Bekasi Geram dan Nekat Menikam Pemilik Warung
"Jadi yang diburu atau dikendalikan populasinya adalah babi hutan yang ada di sawah, ladang atau kebun penduduk, bukan babi hutan yang ada di tengah hutan," ujar Solihin.
Solihin menyebut pemburu untuk pengendalian hama babi ini juga harus mempunyai lisens berburu, atau minimal terdaftar di Perbakin dan senjata apinya adalah senjata api yang mempunyai izin resmi.
Pengendalian populasi babi hutan di hutan, tugasnya karnivora besar yang ada di hutan.
Kalau babi diburu untuk dijual dan habis, pakan alami karnivora besar menjadi berkurang.
Hal ini bisa memicu konflik hewan dengan manusia.
"Seperti bulan puasa kemaren, induk macan kumbang turun bersama dua ekor anaknya dan memangsa domba ternak warga," kata dia.
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pemburu-liar-12okt.jpg)