Penembakan Brigadir J
Didampingi LPSK, Bharada E Diboyong ke PN Jaksel Pakai Rompi Tahanan Nomor 10
Pendampingan dari LPSK ini karena Bharada E sudah menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, sampaikan kliennya tidak mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J.
Namun, Bharada E hanya melaksanakan perintah dari mantan atasannya, Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir J.
"Dalam proses pemeriksaan pendampingan saya dengan klien saya, analisa saya, klien saya ini tidak mengetahui (rencana pembunuhan)."
"Jadi tidak mengetahui apa yang terjadi, hanya melaksanakan perintah," ujarnya, pada Senin (10/10/2022), dilansir YouTube Kompas TV.
"Kalau perbuatan, kami tidak mengelak. Betul melakukan itu. Tetapi ada sebab dan akibatnya."

"Bayangkan saja tingkat paling rendah, Bharada, berhadapan dengan Jenderal," jelas Ronny Talapessy.
Atas perintah Ferdy Sambo itu, Bharada E akan membuktikannya di persidangan.
"Tapi kita akan buktikan di pengadilan. Kita akan sampaikan di pengadilan secara terbuka," terang Ronny.
Bharada E lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 14 Mei 1998.
Dilansir Surya.co.id, Richard Eliezer berpangkat Bharada atau golongan Tamtama dalam kepangkatan Polri.

Tamtama merupakan pangkat paling rendah dalam kepolisian.
Sebelumnya, status Bharada E disebut bukan sebagai ajudan Ferdy Sambo, tapi sopir.
Bharada E disebut sebagai penembak kelas satu di Resimen Pelopor.
Selain itu, Bharada E menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
Diberitakan Tribunnews.com, Bharada E tergabung dalam kelompok pencinta alam Rasamala yang berpusat di Manado.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Selasa, 18 OKtober 2022, di MPP Lotte Mart Cikarang, Begini Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 18 Oktober 2022 di Mega Bekasi Hypermall, Cek Syarat dan Waktunya