Berita Kriminal
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan dan Pembuang Mayat ke Kolong Tol Becakayu, Pernah Jadi Pendeta Muda
AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Christian Rudolf Tobing pernah jadi pendeta muda di salah satu gereja kawasan Bogor, Jawa Barat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Pelaku pembunuhan sekaligus pembuang jasad wanita berinisial AYR (36) ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi, ternyata pernah jadi pendeta muda.
Hal itu diungkapkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Diketahui, pelaku pembunuhan bernama Christian Rudolf Tobing tersebut, kini berusia 36 tahun.
"Berdasarkan keterangan pelaku, dia pernah menjadi pendeta muda," ungkap AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Christian Rudolf Tobing pernah jadi pendeta muda di salah satu gereja kawasan Bogor, Jawa Barat.
BERITA VIDEO: TERDUGA PELAKU PEMBUNUHAN DAN PEMBUANGAN MAYAT DIBUNGKUS PLASTIK DI BEKASI TEREKAM CCTV, INI TAMPANGNYA
Kendati demikian, ia menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pelaku yang mengaku pernah jadi pendeta muda itu.
"Pengakuan tersangka pernah menjadi pelayan di gereja ini masih didalami lagi," ucap AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap pelaku pembunuhan sekaligus pembuang jasad wanita berinisial AYR (36) ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Perusahaan Penyedia SDM Buka Lowongan Credit Marketing Officer
Baca juga: Pemkab Karawang Wacanakan Revisi RTRW, DPRD Minta Syarat Ini
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku berinisial R itu ditangkap pada Selasa (18/10/2022) siang.
Pelaku yang merupakan rekan kerja AYR tersebut ditangkap saat hendak menjual laptop milik korban di kawasan Pondok Gede, Bekasi.
"Pelaku pembuang mayat inisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan," kata Kombes Hengki Haryadi , dalam keterangan yang diterima pada Jumat (21/10/2022).
"TKP (pembunuhan wanita AYR) di Apartemen Green Pramuka (Jakarta Pusat)," sambungnya.
Usai membunuh korban, pelaku kemudian membungkus jasadnya dengan menggunakan plastik berwarna hitam.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: BPJS Kesehatan Buka Lowongan untuk Berbagai Posisi di Bidang IT
Baca juga: Berdiri di Lahan Kritis, 11 Rumah Warga di Bekasi Terancam Longsor
Aksi pelaku saat ingin membuang jasad korban pun terekam kamera CCTV pada Senin (17/10/2022).