Berita Kriminal

Pemalak Sopir Truk di Jembatan Tiga Penjaringan Meresahkan, Tiap Hari Minta Uang Rp 75 Ribu dan HP

Selain itu, pelaku juga mengaku telah meminta paksa uang tunai sebesar Rp 75 ribu kepada sopir truk yang melintas di Jalan Jembatan Tiga.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Polisi menangkap seorang pelaku pemalakan sopir truk di Jembatan Tiga Penjaringan, Jakarta Utara. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy) 

Dalam video singkat yang diunggah akun Instagram @jakut.info, seorang pria bertopi terlihat menghampiri sopir truk yang terhenti di pinggir jalan.

Dengan tatapan penuh ancaman, pria dengan sebatang rokok di mulut itu memasukkan tangannya ke jendela truk untuk meminta sesuatu.

"Cepean sini, eh kalau enggak anj*ng," ancam si pemalak kepada sopir truk sembari menggedor-gedor bagian jendela truk.

"Eweh-eweh (tidak ada), eggak ada Rp 200 ribu ma, punya kantor," ucap sopir truk kepada si pemalak.

Saat sopir truk tidak berkenan memberikan uang kepada pemalak itu, ia malah dimintai dengan paksa sebuah telepon genggam yang dibawa.

"Ya sudah HP-nya sini, eh luh lewat sini," ujar si pemalak.

Diketahui pemalakan di Jalan Jembatan Tiga tersebut terjadi pada Jumat (2/12/2022) kemarin dan pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Metro Penjaringan.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

(Sumber : Laporan wartawan wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy/m38)

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved