Pemilu 2024
Ketua KPU Karawang Larang 150 PPK Update Status di Media Sosial, Kecuali Kegiatan Pemilu
Demi menjaga integritas dan netralitas anggota PPK juga dilarang bertemu dengan caleg, partai dan peserta pemilu lainnya, kecuali dalam bertugas.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Misalkan, suatu daerah yang tingkat karawanannya soal netralitas, ada juga daerah soal pergesekan masyarakat. Maka sangat penting pengingat tersebut.
Untuk yang dirilis Bawaslu ini komponen atau indikator utamanya ialah sisi integritas, sehingga pihaknya memandang integritas ini menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan di dalam penyelenggaraan khususnya bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Jadi integritas ini memang menjadi bagian penting misalkan ketika kita mendaftar menjadi bagian penyelenggara itu harus merelakan sebagian hak-hakak kita hilang maksudnya hak individu hak sosial itu hilang kenapa karena ada batasan-batasan yang sudah ditetapkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas dia.
Selain dari Bawaslu, Miftah Farid menambahkan, masih menunggu rilis dari Kepolisian terkait tingkat kerawanan pemilu di Karawang, apakah lebih tinggi terkait netralitas atau dari pergesekan antarmasyarakat.
"Maka 150 petugas pemilihan kecamatan (PPK) yang sudah dilantik dan juga nanti PPS diberikan pengarahan dan bimbingan teknis termasuk di dalamnya soal integritas," tandasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Karawang
Miftah Farid
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
update status di media sosial
KPU Karawang Nilai Rilis Bawaslu Soal Indeks Kerawanan Pemilu Jadi Peringatan Dini |
![]() |
---|
KPU Karawang Usulkan Pemilu 2024 Tambah Satu Dapil, Jumlah Kursi DPRD Tetap 50 |
![]() |
---|
KPU Karawang Pastikan Rekrutmen PPK dan PPS Bebas dari Unsur Parpol, Berikut Cara Mendaftarnya |
![]() |
---|
KPU Karawang Buka Seleksi Anggota PPK dan PPS, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.