Pemilu 2024

Ketua KPU Karawang Larang 150 PPK Update Status di Media Sosial, Kecuali Kegiatan Pemilu

Demi menjaga integritas dan netralitas anggota PPK juga dilarang bertemu dengan caleg, partai dan peserta pemilu lainnya, kecuali dalam bertugas.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid. 

Misalkan, suatu daerah yang tingkat karawanannya soal netralitas, ada juga daerah soal pergesekan masyarakat. Maka sangat penting pengingat tersebut.

Untuk yang dirilis Bawaslu ini komponen atau indikator utamanya ialah sisi integritas, sehingga pihaknya memandang integritas ini  menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan di dalam penyelenggaraan khususnya bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Jadi integritas ini memang menjadi bagian penting misalkan ketika kita mendaftar menjadi bagian penyelenggara itu harus merelakan sebagian hak-hakak kita hilang maksudnya hak individu hak sosial itu hilang kenapa karena ada batasan-batasan yang sudah ditetapkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas dia.

Selain dari Bawaslu, Miftah Farid menambahkan, masih menunggu rilis dari Kepolisian terkait tingkat kerawanan pemilu di Karawang, apakah lebih tinggi terkait netralitas atau dari pergesekan antarmasyarakat.

"Maka 150 petugas pemilihan kecamatan (PPK) yang sudah dilantik dan juga nanti PPS diberikan pengarahan dan bimbingan teknis termasuk di dalamnya soal integritas," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved