Berita Kriminal

Polisi Berpangkat Kombes Dibekuk Polda Metro Jaya di Hotel, Terkait Kasus Narkoba

Menurut Kombes Mukti Juharsa, Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Editor: Ichwan Chasani
(shutterstock)
Ilustrasi narkoba. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat  kepolisian dari Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) di salah satu hotel di Jakarta.

Perwira menengah berinisial YBK tersebut dibekuk Ditserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan perwira polisi berpangkat Kombes tersebut.

"Iya benar diamankan (anggota Polri berpangkat Kombes)," kata Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa Kombes YBK ditangkap pada Jumat (6/1/2023) kemarin.

Baca juga: Tertinggi Tahun Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Sabtu Ini Naik Rp 10.000 Per Gram

Baca juga: Sebelum Hilang di Bandung, Korban Mutilasi Sempat Ucapkan Selamat Ulang Tahun

Baca juga: Korban Mutilasi Berhasil Diidentifikasi, Angela Bakal Dimakamkan Satu Liang Lahat Bersama Anaknya

Menurut Kombes Mukti Juharsa, Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," terang Kombes Mukti Juharsa.

Meski begitu, Kombes Mukti Juharsa masih belum merinci perihal penangkapan Kombes YBK tersebut.

Dia hanya mengatakan jika Kombes YBK saat ini sudah diamankan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah di Polda. Kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," pungkas Mukti. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved